Ditreskrimum Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Pick Up, Tiga Pelaku Ditangkap

Sabtu, 22 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, Serang – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda empat jenis pick up. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga orang pelaku yang terdiri dari joki, pemetik atau eksekutor, serta penadah.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Unit Resmob Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten pada Jumat (21/8/2026), berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/376/VIII/SPKT.III/Ditreskrimum/2026/Polda Banten, tanggal 21 Agustus 2026.

Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah petugas melakukan penyelidikan terhadap aksi pencurian kendaraan roda empat jenis pick up yang terjadi di wilayah hukum Polda Banten.

“Dalam pengungkapan ini, kami berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang memiliki peran berbeda, yaitu sebagai joki, pemetik atau eksekutor, dan penadah. Hasil pemeriksaan awal juga mengungkap adanya 14 lokasi pencurian kendaraan roda empat jenis pick up di wilayah hukum Polda Banten,” ujar Kombes Pol Dian Setyawan.

Kombes Pol Dian menjelaskan, aksi pencurian terjadi pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Kampung Cigelam, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Petugas kemudian berhasil menangkap dua pelaku, yakni RM (25) yang berperan sebagai joki dan DP (43) sebagai pemetik atau eksekutor. Keduanya ditangkap pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 04.24 WIB di Pintu Tol Tomang, Jakarta Barat.

Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap seorang penadah berinisial AS (41) pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di wilayah Pemalang, Jawa Tengah.

“Ketiga pelaku saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun lokasi pencurian lainnya,” jelasnya.

Berdasarkan hasil interogasi awal, para pelaku mengaku telah melakukan pencurian kendaraan roda empat jenis pick up di sedikitnya 14 lokasi di wilayah hukum Polda Banten, yaitu Ciwandan, Citangkil, Anyer, Bojonegara, Gunungsari, Dukuh Ciruas, Sewor, Unyur, Petir, Curug, Kemang, Cigelam, Rangkas, dan Baros.

Baca Juga:  Gabungan Personal Polres Pesisir Barat Lakukan Penanganan Korban Tenggelam di Pantai Way Karuwi

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah kunci letter T, dua buah kunci kontak kendaraan roda empat, satu unit handphone Vivo warna biru, satu unit handphone Oppo warna hitam, serta tiga unit mobil Suzuki Carry 1.5 pick up.

Ketiga kendaraan tersebut masing-masing Suzuki Carry 1.5 pick up nomor polisi B 9791 SAI warna abu-abu metalik, Suzuki Carry 1.5 pick up nomor polisi R 1910 VC warna hitam, dan Suzuki Carry 1.5 pick up nomor polisi B 9273 VUB warna hitam.

“Polda Banten akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk berkoordinasi dengan jajaran Satreskrim Polres dan Polsek untuk melakukan pendataan serta penarikan laporan polisi terkait curanmor roda empat yang diduga berkaitan dengan para pelaku,” ungkapnya.

Kombes Pol Dian menegaskan, penyidik masih melakukan pengembangan terhadap kendaraan hasil curanmor lainnya serta melanjutkan proses penyidikan terhadap para tersangka.

“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan yang diparkir, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait pencurian maupun penjualan kendaraan hasil kejahatan,” tutupnya.

Pewarta: Bambang Irawan

Facebook Comments Box

Berita Terkait

HUT ke-81 Kemerdekaan RI: Semarak Lomba, Warga Perumahan D’Green Raih Juara 1
WNA Australia Meninggal Dunia Saat Berselancar di Pantai Tanjung Setia, Polres Pesisir Barat Lakukan Penanganan
Nelayan Korban Kecelakaan Laut Ditemukan Mengapung di Perairan Way Haru
Polres Lampung Utara Evakuasi Jenazah dan Olah TKP Penemuan Mayat di Sungkai Jaya
Persit KCK Koorcab Rem 043 PD XXI/Radin Inten Hadir Berbagi, Ringankan Beban Warga Sinar Laut
PALHI Soroti Jejaring Bisnis Sukanto Tanoto, Minta Kejagung Telusuri dari Hulu ke Hilir
TNI-Pemda Perkuat Sinergi, Program Desaku Maju Didorong hingga Pelosok Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri 2026, Teguhkan Semangat Pengabdian kepada Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:22

HUT ke-81 Kemerdekaan RI: Semarak Lomba, Warga Perumahan D’Green Raih Juara 1

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:15

WNA Australia Meninggal Dunia Saat Berselancar di Pantai Tanjung Setia, Polres Pesisir Barat Lakukan Penanganan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:12

Nelayan Korban Kecelakaan Laut Ditemukan Mengapung di Perairan Way Haru

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:18

Polres Lampung Utara Evakuasi Jenazah dan Olah TKP Penemuan Mayat di Sungkai Jaya

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:41

Ditreskrimum Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Pick Up, Tiga Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru