EsensiJurnalis.com, Jakarta – Pegiat Aktivis Lingkungan Hidup (PALHI) meminta Kejaksaan Agung tidak hanya memeriksa pihak yang berada di level operasional dalam dugaan perkara underinvoicing PT Toba Pulp Lestari (PT TPL).
Dalam aksi di depan Kejaksaan Agung RI, Jumat (21/8/2026), PALHI meminta aparat menelusuri struktur kepemilikan, hubungan afiliasi, hingga jejaring bisnis yang berkaitan dengan perusahaan.
Koordinator Aksi PALHI, Billy Putra Malingga, menyebut nama pengusaha Sukanto Tanoto dalam tuntutan mereka. Ia meminta aparat memeriksa sejauh mana keterkaitan pihak-pihak yang berada di posisi strategis dalam jaringan bisnis yang disebut berkaitan dengan PT TPL.
“Jangan sampai proses hukum hanya berhenti di level bawah. Aktor utama atau yang paling menikmati dari hasil skandal underinvoicing ini harus dibongkar,” kata Billy dalam orasinya.
PALHI juga menyinggung aktivitas sosial yang dilakukan melalui Tanoto Foundation. Menurut mereka, citra kegiatan sosial dan filantropi tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran hukum apabila memang terdapat bukti.
Namun, PALHI menegaskan pemeriksaan harus dilakukan berdasarkan bukti dan mekanisme hukum, bukan semata-mata berdasarkan persepsi.
“Kami meminta seluruh jejaring bisnis diperiksa secara transparan. Kalau tidak ada pelanggaran, tentu harus dibuktikan. Tetapi kalau ada pelanggaran, siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab,” ujar Billy.
“Kami berharap Kejagung mampu mengusut perkara tersebut secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pihak-pihak tertentu, agar hukum berjalan semestinya,” tambah Billy dengan geram.
Pewarta: Bambang






