EsensiJurnalis.com,besisir Barat – Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan Supervisi Semester II TA 2026 dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung pada hari Rabu (21/10/2026) pukul 09.00 WIB s.d. selesai, bertempat di Aula Polres Pesisir Barat.
Kegiatan supervisi tersebut diikuti oleh seluruh personel Reskrim dari Polres Pesisir Barat dan Polres Lampung Barat yang dipusatkan di Aula Polres Pesisir Barat.
Tim Supervisi dari Ditreskrimum Polda Lampung dipimpin langsung oleh *Kabag Binops Dit Reskrimum Polda Lampung AKBP Jumadi Sembiring, SH, MH.* dan Tim Supervisi Ditreskrimum Polda Lampung.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut:
– Kapolres Pesisir Barat *AKBP Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., M.H.*
– Kapolres Lampung Barat (diwakili Kasat Reskrim Iptu Rudy Prawira, SH, MH)
– Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat *Iptu Dr Meidy Haryanto, S.H., M.H.*
– Para Kanit, Kaur Bin Ops, dan seluruh personel Sat Reskrim Polres Pesisir Barat dan Polres Lampung Barat
– Para Kanit Reskrim Polsek jajaran
– Para Penyidik/Penyidik Pembantu.
Kegiatan diawali dengan pembukaan, sambutan Kapolres Pesisir Barat, sambutan Ketua Tim Supervisi, dan dilanjutkan dengan pemeriksaan administrasi penyidikan.
Dalam sambutannya, Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., M.H. mengucapkan selamat datang kepada Tim Supervisi Ditreskrimum Polda Lampung di Polres Pesisir Barat.
“Selamat datang kepada Bapak Kabag Binops Dit Reskrimum Polda Lampung AKBP Jumadi Sembiring, SH, MH. beserta tim di Polres Pesisir Barat. Kami sangat berterima kasih atas pelaksanaan supervisi ini. Ini adalah momen yang sangat baik untuk kami melakukan koreksi dan perbaikan dalam pelaksanaan tugas penyidikan agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel sesuai arahan Bapak Kapolda Lampung,” ujar AKBP Rinto.
Sementara itu, Kabag Binops Dit Reskrimum Polda Lampung AKBP Jumadi Sembiring, SH, MH dalam arahannya menyampaikan bahwa tujuan supervisi ini adalah untuk melakukan asistensi, pengawasan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas penyidikan di tingkat Polres.
“Tujuan Supervisi Semester II ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk melakukan perbaikan. Kami ingin memastikan bahwa setiap penanganan perkara yang dilakukan oleh rekan-rekan Reskrim di Polres Pesisir Barat dan Lampung Barat sudah sesuai dengan SOP, Perkap, dan KUHAP yang baru. Tertib administrasi adalah kunci keberhasilan penyidikan,” tegas AKBP Jumadi Sembiring.
Adapun sasaran supervisi meliputi:
1. *Pemeriksaan Administrasi Penyidikan:* Kelengkapan berkas perkara (Mindik), dari LP, Sprin Lidik/Sidik, BA, SPDP, SP2HP, hingga tahap P21.
2. *Manajemen Penyidikan:* Evaluasi penanganan perkara menonjol, tunggakan perkara (outstanding), dan penyelesaian perkara.
3. *Penerapan SP2HP Online & e-MP:* Memastikan setiap perkembangan perkara diinformasikan kepada pelapor / korban secara transparan melalui aplikasi.
4. *Penanganan Barang Bukti:* Kesesuaian penyimpanan barang bukti dengan sistem di gudang barang bukti.
5. *Penggunaan Anggaran Penyidikan:* Pertanggungjawaban keuangan penyidikan (Rill Lid).
6. *Implementasi Restorative Justice (RJ):*.
Setelah arahan, tim supervisi langsung melakukan pemeriksaan ke Polsek2 jajaran Polres Pesisir Barat. Tim memberikan koreksi, masukan, dan solusi terhadap kendala yang dihadapi penyidik di lapangan.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat Iptu Dr Meidy Haryanto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan supervisi ini sangat bermanfaat bagi personelnya.
“Alhamdulillah, kami mendapat banyak ilmu dan koreksi langsung dari Tim Ditreskrimum. Ada beberapa perbaikan administrasi yang harus kami lengkapi, terutama dalam pengisian e-MP Reskrim dan SP2HP. Ini akan segera kami tindaklanjuti. Terima kasih kepada Tim Supervisi yang telah membimbing kami,” ujar Iptu Meidy.
“Sesuai arahan Bapak Kapolres, kami berkomitmen untuk mewujudkan penyidikan yang Profesional, dan Berkeadilan. Dengan adanya supervisi dari Ditreskrimum Polda Lampung ini, kami berharap tidak ada lagi komplain dari masyarakat terkait penanganan perkara dan semua perkara bisa diselesaikan secara cepat, tepat, dan transparan,” ujar Iptu Meidy.
Kegiatan Supervisi Semester II TA 2026 dari Ditreskrimum Polda Lampung di Aula Polres Pesisir Barat selesai sekira pukul 14.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.
Pewarta: Bambang Irawan






