EsensiJurnalis.com, Lampung Barat – Kondisi aliran sungai di sekitar Jembatan Way Petai, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat, menjadi perhatian setelah terlihat tumpukan sampah yang mengotori aliran sungai. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap dampak lingkungan dan potensi banjir, terutama bagi warga yang bermukim di sekitar bantaran sungai.
Sampah berupa kantong plastik dan berbagai jenis limbah terlihat tersebar di permukaan air hingga menumpuk di sejumlah titik aliran sungai. Pemandangan tersebut memperlihatkan perlunya perhatian serius terhadap kebersihan sungai dan pengelolaan sampah di lingkungan sekitar.
Kondisi ini menjadi pengingat bahwa sungai bukan tempat pembuangan sampah. Jika kebiasaan membuang sampah sembarangan terus berlangsung, pencemaran lingkungan dapat semakin parah dan berpotensi menimbulkan persoalan bagi masyarakat.
Tumpukan sampah di aliran sungai dapat menimbulkan sejumlah dampak apabila tidak segera ditangani.
Pertama, meningkatkan risiko banjir lokal. Sampah yang tersangkut di bawah jembatan atau menyumbat bagian aliran sungai dapat menghambat aliran air, terutama ketika debit air meningkat saat hujan deras.
Kedua, mencemari lingkungan dan ekosistem sungai. Sampah plastik dan limbah lainnya dapat menurunkan kualitas lingkungan perairan serta mengganggu kehidupan organisme yang bergantung pada sungai.
Ketiga, menimbulkan gangguan kesehatan dan kenyamanan warga. Sampah yang menumpuk dapat menimbulkan bau tidak sedap dan menjadi tempat berkembang biaknya serangga atau organisme pembawa penyakit apabila kondisinya mendukung.
Keempat, mengganggu aktivitas masyarakat. Apabila pencemaran terus dibiarkan, warga yang tinggal di sekitar sungai berpotensi merasakan dampaknya, baik dari sisi kebersihan lingkungan maupun risiko ketika terjadi peningkatan debit air.
Meski demikian, tingkat risiko banjir di lokasi tersebut perlu dipastikan melalui pemeriksaan langsung terhadap kondisi aliran sungai, kapasitas penampang, serta keberadaan sumbatan di sekitar jembatan.
Melihat kondisi tersebut, pihak terkait diharapkan segera mengambil langkah nyata. Pemerintah Pekon Way Petai, pemerintah Kelurahan Tugu Sari, pemerintah Kecamatan Sumber Jaya, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui instansi yang membidangi lingkungan hidup, serta pihak pengelola sumber daya air sesuai kewenangannya perlu berkoordinasi untuk menindaklanjuti persoalan ini.
Langkah yang dapat dilakukan antara lain memeriksa kondisi sungai dan bagian bawah jembatan, membersihkan sampah yang menghambat aliran air, mengidentifikasi sumber pembuangan sampah, serta meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat.
Apabila ditemukan indikasi pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan sampah, penanganannya perlu dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan berdasarkan hasil pemeriksaan.
Masyarakat juga diharapkan ikut menjaga kebersihan sungai dengan tidak membuang sampah ke aliran air maupun bantaran sungai serta berpartisipasi dalam kegiatan kebersihan lingkungan.
Persoalan sampah di sungai tidak cukup diselesaikan melalui imbauan semata. Diperlukan tindakan konkret, pengawasan berkelanjutan, dan kesadaran bersama agar kondisi serupa tidak terus berulang.
Pihak terkait diharapkan segera melakukan pengecekan langsung di kawasan Jembatan Way Petai dan menyampaikan langkah penanganan yang akan dilakukan kepada masyarakat.
Sungai yang bersih merupakan tanggung jawab bersama. Mencegah pencemaran dan menjaga kelancaran aliran air menjadi langkah penting untuk melindungi lingkungan serta mengurangi risiko yang dapat merugikan masyarakat.
Pewarta: Darman






