Polsek Tualang Ringkus Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur

Kamis, 4 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com – Tim Opsnal Polsek Tualang yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Samos Joni mengamankan Pelaku Cabul Terhadap Anak di Bawah Umur Inisial A,30th, warga Perawang, Senin,(1/4/24).

Kapolres Siak Akbp Asep Sujarwadi S.I.K,M.S.I melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo.SH.MH membenarkan adanya Pelaku yang diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Tualang dalam Perkara Tindak Pidana Perbuatan Cabul Terhadap Anak Perempuan di bawah umur.

Dari hasil pemeriksaan penyidik, tersangka mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban Perempuan berumur 5 tahun inisial ZLPA yang dilakukannya di Perawang.

Hal tersebut di ketahui Penyidik adanya Laporan Korban ( ibu Korban ) bahwa pada hari Sabtu tgl 30 Maret 2024 sekitar pukul 22.30 wib yang mana awal kejadian ketika korban mengeluh sakit dibagian alat vitalnya kepada pelapor (ibu kandung korban). Pelapor menanyakan kepada korban perihal tersebut akan tetapi korban tidak mau menjawab

Pada hari Minggu tgl 31 Maret 2024 sekira pukul 17.30 wib pelapor mnyuruh korban utk mandi akan tetapi korban takut selanjutnya pelapor menanyakan lagi perihal yang terjadi kepada korban. Akhirnya korban mengakui kepada pelapor bahwasanya alat kemaluannya telah di pegang oleh pelaku/terlapor dgn cara meraba- raba di seputaran area kemaluan korban.

“Pelaku Inisial A saat ini telah ditahan di Polsek Tualang. Tersangka disangkakan pasal Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 e UU RI No.35 Tahun 2014 ttg perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” kata Kapolsek.

Kapolsek juga meminta kepada kepada para orang tua diwilayahnya untuk lebih memperhatikan kegiatan anaknya, terutama saat berada di luar rumah untuk menghindari hal yang tidak diinginkan

Baca Juga:  Pelaku Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur Diamankan Sat Reskrim Polres Lampung Utara

 

Pewarta: Arafik

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Polres Lampung Utara Tingkatkan Pengamanan Pagi, Personel Bantu Kelancaran Lalu Lintas dan Anak Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:36

Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04