Pelaku Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur Diamankan Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Jumat, 10 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, Lampung Utara – Seorang Petani berinisial P (34) warga Desa Aji Kagungan Kecamatan Abung Kunang diamankan Sat Reskrim Polres Lampung Utara lantaran telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur sebut aja Bunga.

Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, berdasarkan serangkaian penyelidikan anggota mendapatkan informasi keberadaan pelaku,

Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku lalu tim melakukan penggerebekan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku saat berada di rumahnya,” kata Kasat Reskrim berikut 1 bilah senjata tajam jenis golok,” Jum’at (10/1/25).

Palaku dan barang bukti telah diamankan ke Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku kita jerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” ujarnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 12 Desember 2024 Sekira Pukul 08.00 Wib korban sedang memijit terlapor setelah itu terlapor langsung mengangkat korban kedalam kamar setelah itu menodongkan senjata tajam jenis golok lalu mengancam akan membunuh korban kalau korban tidak mau menuruti napsu hasrat pelaku.

Kemudian pelaku menyetubuhi korban, peristiwa persetubuhan dan pencabulan tersebut telah dilakukan terlapor kepada korban sebanyak dua kali.

Pewarta : Bambang

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Polres Lampung Utara Gelar Bhakti Kesehatan Sunat Gratis

Berita Terkait

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar
Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:26

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04