Polres Lampung Utara Gelar Press Release Ungkap Sejumlah Kasus Curanmor dan Sajam

Senin, 18 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, Lampung Utara — Polres Lampung Utara menggelar kegiatan press release pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana yang berhasil diungkap oleh Team Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara bersama Polsek Kotabumi Kota, Senin (18/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rekonfu Polres Lampung Utara tersebut dipimpin Wakapolres Lampung Utara KOMPOL Yohanis, S.H., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Ivan R. Cristofel, S.T.K., S.I.K., Kasi Humas IPTU Herawati serta Kapolsek Kotabumi Kota IPTU Syamsudin, S.H.

Dalam press release tersebut, polisi menghadirkan sejumlah tersangka beserta barang bukti hasil kejahatan berupa satu unit sepeda motor Honda Supra warna merah, beberapa kunci letter T, magnet kontak sepeda motor serta senjata tajam jenis pisau garpu.

Kasus yang berhasil diungkap diantaranya percobaan pencurian kendaraan bermotor yang sempat viral, pencurian dengan pemberatan serta tindak pidana membawa senjata tajam.

Adapun pelaku yang berhasil diamankan yakni MB alias Mat Bolang, ADI alias Ican dan ADP

Dari hasil pemeriksaan, tersangka Mb alias Mat Bolang diketahui terlibat dalam beberapa laporan polisi di wilayah hukum Polsek Kotabumi Kota serta mengaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di sejumlah wilayah di Lampung Utara, Lampung Tengah hingga Natar.

Sementara itu, tersangka ADP diketahui merupakan DPO kasus percobaan pencurian kendaraan bermotor yang sempat viral dan juga residivis kasus pencurian dengan pemberatan di Bandung tahun 2024.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Waka Polres Kompol Yohanis, mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Lampung Utara dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

“Polres Lampung Utara berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku tindak pidana, khususnya curanmor dan kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat,” ujar.

Baca Juga:  LSM PRL dan FPII Lampung Menyoroti Pembanguan RKB MIN 4 Lampung Timur dan Pembangunan Kantor KUA Kec. Batu Ketulis

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta tidak ragu melaporkan setiap adanya tindak pidana kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal terkait pencurian dengan pemberatan dan kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun.

Pewarta: Bambang

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Polres Lampung Utara Tingkatkan Pengamanan Pagi, Personel Bantu Kelancaran Lalu Lintas dan Anak Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:36

Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04