Mobil Tertabrak Kereta Babaranjang di Perlintasan Sungkai Utara, Dua Pelajar Meninggal Dunia

Selasa, 14 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, Lampung Utara – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil Daihatsu Ayla dengan Kereta Api Babaranjang terjadi di perlintasan kereta api Kilometer 126, Desa Negeri Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.

Akibat peristiwa tersebut, dua orang penumpang mobil meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara seorang pengemudi mengalami luka ringan.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tersebut.

“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara satu unit mobil Daihatsu Ayla dengan Kereta Api Babaranjang di perlintasan kereta api Desa Negeri Ratu, Kecamatan Sungkai Utara. Saat ini Satlantas Polres Lampung Utara telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan saksi-saksi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Herawati.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, mobil Daihatsu Ayla bernomor polisi B 1310 BID melaju dari arah Negeri Ratu menuju Tulung Buyut. Sesampainya di perlintasan kereta api, pengemudi diduga tetap melintas meskipun telah ada peringatan dari petugas penjaga perlintasan.

Pada saat bersamaan, Kereta Api Babaranjang yang melaju dari arah Palembang menuju Tanjungkarang melintas sehingga tabrakan tidak dapat dihindari. Benturan keras menyebabkan mobil mengalami kerusakan parah.

Korban meninggal dunia diketahui bernama SK (18) dan AF (14), keduanya merupakan pelajar asal Desa Hakanau Jaya, Kecamatan Sungkai Utara. Sementara pengemudi mobil, RF (16), juga seorang pelajar, mengalami luka robek di bagian kepala dan luka lecet di pelipis kanan.

Peristiwa tersebut mengakibatkan kerugian materi diperkirakan mencapai Rp30 juta akibat kerusakan berat pada kendaraan.

IPTU Herawati menambahkan, kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu-rambu serta peringatan petugas di setiap perlintasan sebidang kereta api.

Baca Juga:  Satres Narkoba Polres Pesisir Barat Kembali Berhasil Mengungkap Kasus Narkotika, Pria 21 Tahun Diamankan

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhenti, melihat, dan memastikan kondisi aman sebelum melintasi perlintasan kereta api. Jangan memaksakan melintas apabila sudah ada peringatan dari petugas maupun sinyal kereta, karena keselamatan merupakan yang utama,” tegas IPTU Herawati.

Saat ini, Satlantas Polres Lampung Utara masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan seluruh rangkaian penyebab kecelakaan tersebut.

Pewarta: Bambang

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Polres Lampung Utara Tingkatkan Pengamanan Pagi, Personel Bantu Kelancaran Lalu Lintas dan Anak Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:36

Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04