Di Tengah Viral Kebijakan Kontroversial Rudy Mas’ud (Sang Marwah Kaltim), Warga Muara Pantun Menjerit Minta Gubernur Kaltim Bela Hak Atas Lahan

Kamis, 21 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, Samarinda 21 Mei 2026 (GMOCT) – Nama Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, tengah menjadi sorotan tajam publik. Berbagai kebijakan dan gaya hidup yang dianggap berlebihan memicu kemarahan luas. Mulai dari alokasi anggaran Rp25 miliar untuk renovasi rumah dinas, rencana pengadaan mobil dinas mewah senilai Rp8,5 miliar yang akhirnya dibatalkan, hingga fasilitas pribadi seperti kursi pijat senilai Rp125 juta, semuanya dinilai tidak peka terhadap kondisi masyarakat. Isu ini memicu unjuk rasa besar-besaran di Samarinda, menuntut transparansi dan pengalihan dana bagi kepentingan rakyat. Bahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pun sempat menyebut viralnya sang gubernur sebagai perhatian publik yang meluas.

Di tengah gemuruh sorotan itu, suara jeritan keadilan datang dari 232 warga Desa Muara Pantun, Kecamatan Telen, Kutai Timur. Melalui pemberitaan yang disebarkan GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), warga meminta Gubernur Rudy Mas’ud tidak hanya menjadi sorotan karena kebijakan yang dianggap tidak relevan, tetapi juga turun tangan menyelesaikan persoalan tanah mereka.

Warga mengeluhkan lahan yang telah digarap secara turun-temurun kini diklaim, dirusak, dan dikuasai oleh PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera (PT EMAS). Perusahaan disebut menguasai wilayah tersebut meski hingga kini warga belum pernah menerima ganti rugi, menandatangani pelepasan hak, atau melihat dokumen hukum yang sah.

“Kami berharap Gubernur hadir membela kami. Jangan hanya menjadi berita karena anggaran besar, tapi dengarkan kami yang terancam kehilangan tanah hidup,” tegas perwakilan masyarakat kepada GMOCT.

Selain meminta campur tangan gubernur, warga juga telah menyampaikan surat resmi dan harapan serius ke sejumlah instansi negara:

– Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, agar memeriksa keabsahan izin dan status lahan yang disengketakan;
– Ombudsman RI, untuk mengawasi proses pelayanan dan penyelesaian yang adil serta transparan;
– DPR RI Komisi XI, agar mengawal dan menindaklanjuti persoalan ini di tingkat legislatif demi perlindungan hak rakyat.

Baca Juga:  Janji Makrus Hadi Prayitno Tak Terbukti, Warga Tegal Taman Desak Audit Aset Desa, Kinerja Usman Ketua Karang Taruna Dipertanyakan

Masyarakat menegaskan tidak menolak pembangunan, namun menuntut kepastian hukum, keadilan, dan penghormatan atas hak milik yang telah diwarisi turun-temurun. Kehadiran pemimpin daerah dinilai sangat ditunggu untuk menengahi dan memastikan tidak ada warga yang dirugikan demi kepentingan perusahaan.

#noviralnojustice
#gubernurkaltim
#presidenri
#ombudsmanri
#dprrikomisi11

Team/Red (GMOCT)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

Editor: Bambang

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar
Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:26

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04