Janji Makrus Hadi Prayitno Tak Terbukti, Warga Tegal Taman Desak Audit Aset Desa, Kinerja Usman Ketua Karang Taruna Dipertanyakan

Kamis, 7 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, Tegal Taman, Indramayu – Kekecewaan mendalam menyelimuti warga Desa Tegal Taman, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, menyusul janji Kepala Desa Makrus Hadi Prayitno yang tak kunjung terpenuhi. Warga menuding Kades Makrus telah mengabaikan permasalahan akses jalan dan irigasi yang terisolir akibat aktivitas PT Tesco Indomaritim. Situasi semakin rumit dengan pernyataan kontroversial dari Ketua Karang Taruna Desa Tegal Taman. Pada 7 Nopember 2024.

Sejak audensi pertama pada 17 Oktober 2024, Kades Makrus telah memberikan surat pernyataan tertulis yang disaksikan oleh Ketua BPD, Sdr. Rudiyanto. Dalam surat tersebut, Kades Makrus berjanji akan mengembalikan fungsi 3 akses jalan/tanggul dan 3 irigasi air dalam waktu 15 hari kerja. Namun, janji tersebut tak kunjung terealisasi.

“Audensi pertama tertunda karena berbenturan dengan pelantikan KPPS, tapi sampai sekarang janjinya tak kunjung ditepati,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Pada audensi kedua yang digelar pada 7 November 2024 sekitar pukul 11:00 WIB, Kades Makrus kembali dihadapkan dengan pertanyaan warga terkait surat pernyataan tersebut. Ia berdalih bahwa terjadi kesalahpahaman, karena ia mengira hanya irigasi yang perlu diperbaiki. Namun, warga tegas menyatakan bahwa surat pernyataan tersebut secara jelas menyebutkan akses jalan/tanggul dan irigasi air.

“Tanggul dan irigasi ini adalah aset desa yang harus dipertahankan. Kami heran Kades Makrus seolah-olah tidak tahu keberadaan struktur ini, padahal ia sendiri mengaku telah mengenal akses jalan dan irigasi ini sejak kecil,” tegas Ikhwanto S.H.

Puncak kekecewaan warga terjadi saat Kades Makrus tidak hadir dalam pengecekan lokasi yang dilakukan pada pukul 13:00 WIB. Pengecekan tersebut melibatkan pihak kepolisian, pemerintahan desa, BPD, LPM, Karang Taruna, dan 3 perwakilan warga yang ditunjuk untuk menunjukkan titik lokasi yang harus diperbaiki.

Baca Juga:  Tajam! Putusan BPSK Diabaikan Pengembang Sindangpanon, LSM LGI: Pemkab Bandung Lemah, Rasa Keadilan Dicederai

“Kades Makrus terkesan menghindar (Kabur/tidak ada dilokasi PT Tesco Indomaritim saat pengecekan) dan tidak serius dalam mencari solusi. Ia tidak bertanggung jawab atas aset desa yang telah diambil alih oleh PT Tesco Indomaritim,” ujar Kardani.

Menambah kompleksitas masalah, Ketua Karang Taruna Desa Tegal Taman, Usman, dalam wawancara dengan media online Ringsatu.id tertanggal 28 Oktober 2024, menyatakan bahwa masyarakat Desa Tegal Taman menyambut baik kehadiran PT Tesco Indomaritim. Pernyataan ini menuai kontroversi mengingat sejumlah warga tengah berjuang mendapatkan hak mereka atas lahan yang terisolir akibat pembangunan PT Tesco Indomaritim.

Warga menduga Usman tidak memahami tupoksi Karang Taruna dan mengabaikan pelanggaran yang dilakukan PT Tesco Indomaritim, termasuk ketidakpemilikan izin dasar dan penutupan saluran irigasi—fasilitas umum milik Pemdes Tegal Taman—sesuai hasil monitoring Ombudsman RI.

Warga Desa Tegal Taman menuntut keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus ini. Mereka mendesak Kades Makrus untuk segera mengambil tindakan untuk mengembalikan fungsi akses jalan dan irigasi serta melaporkan PT Tesco Indomaritim kepada pihak berwajib atas dugaan penyerobotan aset desa.

“Kami meminta audit aset desa untuk memastikan bahwa semua aset desa tercatat dengan benar dan tidak ada yang hilang atau dirusak oleh PT Tesco Indomaritim,” tegas Ikhwanto.

Kekecewaan warga Desa Tegal Taman terhadap kinerja Kades Makrus semakin menguat. Ketidakjelasan penanganan masalah akses jalan dan irigasi yang terisolir serta sikap Kades Makrus yang terkesan menghindar, ditambah pernyataan kontroversial dari Ketua Karang Taruna, semakin memperdalam kekecewaan warga.

Kasus ini menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan penting tentang peran pemerintah daerah dalam melindungi aset masyarakat dan memastikan kesejahteraan rakyatnya. Kasus ini juga menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam menghadapi tindakan perusahaan yang berpotensi berdampak negatif pada masyarakat lokal.

Baca Juga:  Pencuri Hewan Ternak di Lampung Utara Berhasil Diungkapkan Polisi

Ikhwanto/Roziki

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar
Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:26

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04