Pembangunan Jalan Lapen Desa Wawasan Terindikasi Asal-Asalan, Inspektorat dan APH Diharapakan Peka

Kamis, 26 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, Lampung Selatan. , – Dana Desa merupakan dana yang dikucurkan pemerintah pusat melalui dan dikelola oleh pemerintah desa untuk kepentingan seluruh warga masyarakat desa, yang digunakan untuk pemberdayaan dan pembangunan dengan tujuan agar dapat meningkatkan kesejahteraan wargaa masyarakat. Jadi jelas bahwa dana desa harus direalisasikan dengan baik oleh pemerintah desa.

Tapi oleh oknum-oknum kepala desa dan pemerintah desa yang tidak amanah dan Korup dalam menjalankan tugas,dana desa kerap kali dijadikan ladang korupsi untuk memperkaya diri.

Contohnya seperti yang terjadi di desa Wawasan kecamatan Tanjung Sari, anggaran Dana Desa untuk pembangunan jalan lapen tahun anggaran 2024, sebagian diduga ditilep oleh oknum kepala desa dan TPKnya.
Hal tersebut dapat dilihat dari pembangunan jalan lapen penghubung RT 6 ke RT 3 didusun Cinta Jaya yang terkesan asal-asalan tidak memperhatikan teknis pembuatan jalan yang semestinya.
Demikian yang disampaikan oleh Sukardi S.H selaku Sekretaris LSM Pembinaan Rakyat Lampung (PRL) kepada media ini kamis (26-09-2024) setelah pihaknya melakukan pemantauan langsung ke lokasi pembangunan.

Menurutnya, pembangunan jalan lapen yang dibangun oleh Pemdes Wawasan disinyalir tidak sesuai SPEKTEK, dan ada pengurangan pembelian bahan material seperti pengurangan pembelian Agregat (batu split 5×7, 3×2 dan 2×1) dan aspal.
Pengurangan pembelian agregat dapat dibuktikan secara kasat mata bahwa lapisan jalan lapen sangat tipis. Pengurangan bahan Aspal dapat dibuktikan dengan melihat beberapa titik jalan sudah mulai mengelupas karena Aspal sebagai material pengikat (perekat) sangat kurang. Kemudian dilihat secara teknis pembanguna jalan lapen di dusun Cinta Jaya tersebut diduga tidak benar.
Secara teknis penyiraman aspal yang semestinya tiga lapis atau tiga kali, yaitu di lapisan agregat 5×3, dilapisan agregat 3×2 dan diatas lapisan agregat (2×1),tapi dalam pelaksanaan nya penyiraman aspal hanya selapis atau hanya sekali yaitu hanya dilapisan agregat 2×1 saja.

Baca Juga:  Diduga Oknum SDN 1 Puramekar Lakukan Pemotongan Dana PIP, Sebut PIP Tidak Bisa di Cairkan Tanpa Dikerjakan Operator"

Oleh sebab itu menurut Sukardi S.H pihak Inspektorat dan pihak Kejaksaan Negeri Lampung Selatan diharapkan turun ke desa Wawasan untuk melihat langsung dan melakukan pemeriksaan dugaan penyimpangan anggaran pembangunan jalan lapen yang dilakukan oleh Kepala desa dan TPK Desa Wawasan.

Guna menindaklanjuti informasi yang disampaikan oleh Sukardi S.H selaku Ssktertaris LSM PRL, media ini mencoba menghubungi Sutoyo Wali jati selaku kepala desa Wawasan dan Agus Riyanto selaku TPK desa Wawasan melalui telpon seluler dan WatsApp, kamis (26-09-2024),namun kedua nya memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan.

Pewarta: Bambang

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Polres Lampung Utara Tingkatkan Pengamanan Pagi, Personel Bantu Kelancaran Lalu Lintas dan Anak Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:36

Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04