Diduga Oknum SDN 1 Puramekar Lakukan Pemotongan Dana PIP, Sebut PIP Tidak Bisa di Cairkan Tanpa Dikerjakan Operator”

Rabu, 19 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, Lampung Barat – Dugaan praktik penyelewengan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SD Negeri 1 Puramekar mencuat setelah ramai nya pemberitaan dibeberapa media media online atas dugaan oknum kepala sekolah melakukan penarikan uang Komite.

Dimana PIP adalah Program Indonesia Pintar, yaitu program bantuan dana tunai dari pemerintah untuk siswa sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin agar dapat melanjutkan pendidikan. Tujuannya adalah untuk meringankan biaya pendidikan, mencegah putus sekolah, dan menjamin kelangsungan wajib belajar 12 tahun.

Pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) oleh sekolah adalah ilegal dan dilarang keras. Dana PIP adalah hak penuh siswa dan tidak boleh dipotong atau diambil oleh siapa pun dengan alasan apa pun, termasuk untuk biaya operasional sekolah, sumbangan, atau kegiatan lainnya.

“Dalam pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) terjadi pemotongan sebesar Rp 50.000.yang dilakukan oleh oknum pihak sekolah tersebut, “ucap salah satu wali murid yang tidak ingin disebutkan nama mengeluhkan. Pada Selasa 18 Nopember 2025.

Kepala sekolah menjelaskan saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp. “PIP itu dikerjakan oleh operator dan tau dapat tidak nya operator yang tau, “ucapnya.

“Tanpa dikerjakan operator tidak bisa di cairkan, ” tegasnya.

Lebih lanjut ia menuturkan. Itulah perlunya kerjasama antara sekolah dan wali murid, “tutupnya.

Lembaga Swadaya Masyarakat Pembinaan Rakyat Lampung (LSM-PRL) Bambang Irawan mengecam keras kalau benar ada oknum kepala sekolah yang bermain-main dengan dana siswa miskin, itu tindakan yang sangat mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan, “ucapnya.

Dugaan penyimpangan yang mengemuka di SD Negeri 1 Puramekar sebagai sinyal bahwa ada persoalan serius dalam pengelolaan bantuan pendidikan.

Kami minta semua pihak terkait bergerak cepat dan jangan ragu menjatuhkan sanksi tegas,” tegasnya.  (Tim//)

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Kapolsek Bns-Suoh Berkah Ramadhan Bagikan Bantuan Sosial kemanusiaan untuk Warga Kurang Mampu

Berita Terkait

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Polres Lampung Utara Tingkatkan Pengamanan Pagi, Personel Bantu Kelancaran Lalu Lintas dan Anak Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:36

Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04