Wartawan Disekap, Dianiaya, dan Diperas Mafia BBM dan Tambang Ilegal di Sijunjung, GMOCT dan PPWI Kawal Kasus Hingga Tuntas

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalia.com, Sijunjung, Sumatera Barat, 16 Maret 2025 – Aksi brutal mafia BBM subsidi dan tambang emas ilegal di Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, mengejutkan publik. Empat wartawan dari media online – Suryani (Nusantararaya.com), Jenni (Siagakupas.com), Safrizal (Detakfakta.com), dan Hendra Gunawan (Mitrariau.com) – menjadi korban persekusi keji. Mereka dirampok, dianiaya, diperas, dan nyaris dibakar hidup-hidup setelah melakukan investigasi terhadap praktik ilegal yang melibatkan tangki BBM subsidi PT Elnusa Petrofin dan tambang emas liar yang diduga dimiliki oleh Wali Jorong Koto Tanjung Lolo.

Para pelaku merampas barang-barang berharga milik para wartawan, termasuk laptop, HP, dan uang tunai, serta menuntut uang tebusan Rp20 juta dengan ancaman pembunuhan. Wartawan perempuan, Jenni, bahkan nyaris diperkosa. Aksi ini menunjukkan arogansi dan kebiadaban para pelaku yang terang-terangan menantang hukum.

Kasus ini telah dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Barat. Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mengecam keras aksi ini dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku, termasuk oknum pejabat yang diduga terlibat. Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, menyebut kejadian ini sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi. PPWI juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan kepada para korban.

GMOCT turut serta mengawal kasus ini hingga tuntas. Gabungan Media Online dan Cetak (GMOCT) menyatakan keprihatinan mendalam atas kejadian ini dan berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga keadilan bagi para korban benar-benar ditegakkan. GMOCT akan berkolaborasi dengan PPWI untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel. Sekretaris Umum GMOCT, Asep NS, menambahkan, “Tindakan biadab ini tidak bisa dibiarkan. Ini adalah serangan terhadap pilar demokrasi, yaitu kebebasan pers. GMOCT akan terus mengawal kasus ini dan memastikan para pelaku mendapatkan hukuman setimpal. Kami juga akan memberikan dukungan penuh kepada para korban dan keluarga mereka.”

Baca Juga:  Kuasa Hukum dan GMOCT Kawal Kasus Pengeroyokan di Kuningan, Desak Penangkapan 'Otak' Pelaku

“Kejadian ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Ini merupakan serangan terhadap kebebasan pers dan demokrasi. GMOCT dan PPWI akan terus mengawal kasus ini hingga para pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku dan keadilan bagi korban terwujud,” tegas perwakilan dari GMOCT.

Pernyataan resmi dari pihak kepolisian masih dinantikan. Publik berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan memberikan perlindungan kepada wartawan agar mereka dapat menjalankan tugas jurnalistiknya dengan aman dan tanpa rasa takut. Kejadian ini menjadi sorotan tajam terhadap lemahnya perlindungan hukum bagi wartawan di Indonesia dan menjadi pertanyaan besar tentang keberanian aparat dalam menghadapi kekuatan mafia.

#No Viral No Justice

Team/Red (PPWI)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor: Bambang

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar
Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:26

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04