Warga Nagan Raya Keluhkan Lambatnya Proses Laporan Kasus Curanmor di Polsek Alue Bilie

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EdensiJurnalis.com, Nagan Raya, Aceh – Daeli, warga Desa Makarti Jaya, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, mengeluhkan lambatnya penanganan laporan kehilangan motornya di Polsek Alue Bilie. Ia mengaku telah dua kali mendatangi polsek tersebut, namun laporannya belum juga diproses secara tuntas dan ia belum menerima salinan laporan polisi.

Kejadian bermula pada [tanggal kejadian – informasi ini tidak tersedia di teks], ketika motor Daeli hilang. Pada Senin, 17 Maret 2025 pukul 18.00 WIB, Daeli kembali mendatangi Polsek Alue Bilie untuk melaporkan kejadian tersebut. Namun, ia mengaku tidak mendapatkan respons yang memadai dari pihak kepolisian.

“Saya sudah dua kali datang ke Polsek Alue Bilie, tapi tidak ditanggapi,” ujar Daeli.

Awak media dari Bongkar Perkara.com, yang tergabung dalam GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kanit Reskrim Polsek Alue Bilie. Kanit Reskrim hanya meminta Daeli untuk kembali lagi ke polsek agar laporannya diproses.

Setelah kembali ke Polsek Alue Bilie pada sore harinya, Daeli akhirnya dimintai keterangan dan diminta menandatangani sebuah dokumen. Namun, ia tidak diberikan salinan laporan polisi. “Saya sudah dimintai keterangan dan menandatangani dokumen, tapi surat laporannya ditahan dulu,” kata Daeli kepada awak media.

Daeli merasa keberatan karena tidak menerima salinan laporan polisi sebagai bukti bahwa laporannya telah diterima dan diproses. Ia berharap agar pihak kepolisian segera menyelesaikan proses laporan dan memberikan salinan laporan tersebut kepadanya.

Ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kanit Reskrim Polsek Alue Bilie menjelaskan bahwa pihaknya masih perlu memanggil saksi-saksi sebelum laporan tersebut dapat diproses lebih lanjut. “Biar kami panggil dulu saksi-saknya. Yang penting sabar dulu, karena kami mau proses saksi-saksi dulu,” ujar Kanit Reskrim.

Baca Juga:  Antisipasi Pungli di Jalinsum, Polres Lampung Utara Pasang Baner Himbauan

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan kecepatan dalam penanganan laporan polisi, terutama kasus kehilangan kendaraan bermotor yang marak terjadi. GMOCT berharap pihak kepolisian dapat memberikan penjelasan lebih lanjut dan segera menyelesaikan proses laporan Daeli agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga.

#No Viral No Justice

Team/Red (Bongkarperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor: Bambang

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Polres Lampung Utara Tingkatkan Pengamanan Pagi, Personel Bantu Kelancaran Lalu Lintas dan Anak Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:36

Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04