Warga Desa Perdana Desak Penyelesaian Ganti Rugi Keramba Pasca Dugaan Tumpahan Batubara di Sungai Belayan

Senin, 27 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, Kutai Kartanegara – Masyarakat Desa Perdana, Kecamatan Kembang Janggut, kembali mendesak Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara agar segera menuntaskan penyelesaian kerugian yang dialami warga akibat dugaan tumpahan batubara di Sungai Belayan pada Mei 2026.

Desakan tersebut menguat setelah terbitnya sejumlah dokumen resmi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara yang menunjukkan bahwa pemerintah telah melakukan rapat, klarifikasi, peninjauan lapangan, serta meminta berbagai dokumen kepada PT Rencana Mulia Baratama terkait insiden tersebut.

Dalam notulen rapat DLHK tertanggal 6 Juli 2026 disebutkan bahwa insiden bermula dari tabrakan tongkang pada 24 Mei 2026 yang mengakibatkan dugaan tumpahan batubara di Sungai Belayan. Dokumen tersebut juga mencatat adanya laporan kematian ikan pada keramba milik BUMDes Jaya Makmur Abadi Desa Perdana dan milik warga atas nama Udin.

Kerugian yang disampaikan masyarakat tidaklah kecil. Dalam rapat mediasi disebutkan terdapat sekitar 270 petak keramba yang terdampak, dengan tuntutan ganti rugi mencapai Rp5,3 miliar. Sementara itu, hasil pemetaan udara DLHK menemukan sekitar 231 petak keramba di lokasi yang diamati, sehingga data tersebut masih memerlukan verifikasi lanjutan.

Sebagai tindak lanjut, DLHK Kukar telah mengirimkan surat resmi kepada PT Rencana Mulia Baratama agar menyerahkan berbagai dokumen penting, di antaranya:

Data perizinan perusahaan;
Kronologi internal kejadian;
Kontrak kerja sama dengan PT Bustom Mahakam Sejahtera;
Data pengapalan;
Data tonase batubara yang diduga tumpah;
Dokumen kegiatan pemulihan dan pembersihan;
Dokumentasi pemulihan.

Dokumen-dokumen tersebut diminta untuk memperjelas tanggung jawab serta menjadi dasar penyelesaian persoalan.

Di sisi lain, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kutai Kartanegara dalam advisnya menyampaikan bahwa penyebab pasti kematian ikan belum dapat dipastikan tanpa pengujian kualitas air dan uji laboratorium, sehingga diperlukan pembuktian ilmiah sebelum menetapkan penyebabnya.

Baca Juga:  Komplotan Pencuri Spesialis Ganjal ATM Lintas Provinsi Diringkus Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Meski demikian, masyarakat Desa Perdana berharap proses administrasi dan kajian teknis tidak berlarut-larut. Warga meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan investigasi secara transparan serta memastikan apabila nantinya terbukti terdapat pihak yang bertanggung jawab, maka ganti rugi kepada masyarakat segera direalisasikan.

Sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat, warga juga meminta pemerintah daerah, instansi teknis, serta perusahaan terkait untuk terus membuka informasi perkembangan penanganan kasus ini agar memberikan kepastian hukum, kepastian lingkungan, dan kepastian pemulihan ekonomi bagi para pembudidaya ikan yang terdampak.

“Yang diharapkan masyarakat bukan hanya rapat dan surat-menyurat, tetapi kepastian penyelesaian. Warga telah menunggu berbulan-bulan agar hak mereka memperoleh kejelasan dan jika memang terdapat tanggung jawab hukum, penyelesaiannya segera direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian aspirasi yang disampaikan masyarakat Desa Perdana.

Pewarta: Bambang

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar
Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:26

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04