Waketum GMOCT: Kebebasan Pers Terancam, Mafia BBM Ilegal Ancam Bunuh Jurnalis di Riau

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, Bandung, 27 April 2025 – Ancaman kekerasan terhadap jurnalis yang meliput kasus mafia BBM ilegal di Duri, Bengkalis, Riau, mengguncang dunia pers Indonesia. Seorang jurnalis dilaporkan mendapat ancaman pembunuhan dan perusakan harta benda oleh oknum mafia BBM yang merasa terusik dengan pemberitaan investigatif terkait pencurian subsidi BBM. Peristiwa ini bukan hanya pelanggaran serius terhadap kebebasan pers, tetapi juga ancaman nyata terhadap demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.

Informasi yang diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari Investigasi86.com dan Laskarbhayangkaranews menyebutkan, jurnalis tersebut mengalami ancaman kekerasan fisik, bahkan nyawa, saat menjalankan tugas jurnalistiknya. Selain ancaman senjata tajam, jurnalis tersebut juga menerima pelecehan verbal dan perusakan mobil. Aksi brutal ini menunjukkan keberanian mafia BBM dalam mengintimidasi dan membungkam suara-suara yang berusaha mengungkap praktik ilegal mereka.

Wakil Ketua GMOCT, Asep Riana, mengecam keras tindakan tersebut dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak. “Kejahatan ini tidak boleh dibiarkan. Kita harus menjamin keselamatan jurnalis dan melindungi kebebasan pers. Aparat harus segera menangkap pelaku, mengusut tuntas kasus ini, dan memberikan hukuman setimpal,” tegas Asep. Ia menambahkan bahwa kebebasan pers merupakan pilar demokrasi yang harus dijaga dan dihormati.

Asep Riana juga menyampaikan pernyataan resmi GMOCT yang mengecam keras ancaman kekerasan terhadap jurnalis di Duri, Bengkalis. “Ancaman ini merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan hak asasi manusia. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap para pelaku dan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang harus dilindungi. Jurnalis harus dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut dan ancaman. GMOCT akan terus memantau perkembangan kasus ini dan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi kebebasan pers dan penegakan hukum di Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga:  Bersama Dua Direktur, Jalaludin Mantan Kadis PUPR Pesisir Barat Kembali Jadi Tersangka Korupsi Pembukaan Jalan di Lemong

Peristiwa ini menjadi alarm bagi seluruh elemen masyarakat. Perlindungan terhadap jurnalis dan kebebasan pers harus menjadi prioritas utama. Kita semua harus bersatu melawan ancaman terhadap demokrasi dan memastikan jurnalis dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut. Semoga aparat penegak hukum segera bertindak tegas dan memberikan keadilan bagi jurnalis yang menjadi korban.

#No Viral No Justice

#Save Jurnalis Indonesia

#Stop Kekerasan Terhadap Wartawan

Sumber: Eriyanto Sidabutar / Investigasi86.com, Laskarbhayangkaranews

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor: Bambang

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar
Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:26

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04