Upacara Kemerdekaan di Tengah Konflik Agraria: Petani Anak Tuha Mengingatkan Negara bahwa Kemerdekaan Belum Selesai

Senin, 17 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, Bandar Lampung – Di tengah peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, masyarakat yang berasal dari tiga kampung Kec. Anak Tuha, Kab. Lampung Tengah yang tergabung dalam Serikat Petani Lampung (SPL) menggelar upacara kemerdekaan pada 17 Agustus 2026 tepat di depan Tenda perjuangan yang berada di lahan konflik. Upacara tersebut tidak sekadar menjadi seremonial pengibaran Sang Saka Merah Putih, tetapi juga menjadi ruang refleksi bagi mereka untuk kembali mempertanyakan makna kemerdekaan di tengah situasi mereka hari ini yang masih berkonflik dengan PT. BSA.

Upacara dimulai pada pukul 09.00 WIB, yang diawali dengan pengibaran bendera Merah Putih, mengheningkan cipta untuk mengenang para pendahulu bangsa, serta dilanjutkan dengan pembacaan Teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, pembacaan Pancasila oleh Pemimpin Upacara yang diikuti oleh Peserta Upacara, dan ditutup dengan Doa.

Namun, terdapat satu bagian yang menjadi pesan utama dalam upacara tersebut: yaitu laporan simbolik oleh Pemimpin Upacara kepada Presiden Republik Indonesia. Dalam laporan tersebut, masyarakat mengawali dengan penyampaian:

*”Kepada Yang Terhormat Presiden Republik Indonesia, hari ini kami berdiri dalam upacara memperingati kemerdekaan Republik Indonesia. Kami mengibarkan bendera merah putih. Kami menyanyikan lagu kebangsaan. Kami mengucapkan bahwa Indonesia adalah negara yang merdeka. Namun, izinkan kami menyampaikan satu kenyataan dari tanah tempat kami hidup dan menggantungkan penghidupan: bahwa kami, petani penggarap yang sampai hari ini masih berkonflik dengan PT. BSA, belum sepenuhnya merasakan kemerdekaan itu. Kami memang telah merdeka dari penjajahan bangsa asing, tetapi bagi kami kemerdekaan belum selesai ketika ruang hidup dan tanah tempat kami bertani masih terancam dirampas, ketika kami harus berhadapan dengan kekuatan modal yang jauh lebih besar, dan ketika perjuangan mempertahankan tanah justru dapat membawa kami pada kriminalisasi.*

Baca Juga:  PERCIBA Desak Aparat Tegakkan Hukum, Dugaan Korupsi Dana BOS di SDN 2 Tanjung Senang Menguat

Masyarakat mendesak negara tidak boleh hanya hadir ketika bendera dikibarkan dan upacara berlangsung. Negara juga harus hadir ketika rakyat kehilangan tanahnya, ketika ruang hidup mereka terancam dirampas oleh kekuatan ekonomi dan politik yang jauh lebih besar, dan ketika hukum digunakan sebagai instrumen untuk membungkam dan mengkriminalisasi mereka yang sedang memperjuangkan haknya.

Atas dasar itu, masyarakat mempertanyakan kembali makna kemerdekaan:

*”Pada hari kemerdekaan ini kami tidak ingin hanya bertanya: “Apakah Indonesia sudah merdeka?”* *Kami ingin mengajukan pertanyaan yang lebih penting:*
*”Untuk siapa kemerdekaan itu hadir?” Sebab kemerdekaan akan kehilangan maknanya apabila rakyat masih kehilangan tanahnya, kemerdekaan akan menjadi sebatas slogan apabila petani masih takut mempertahankan sumber kehidupannya, dan kemerdekaan belum sepenuhnya hadir apabila rakyat yang mempertahankan ruang hidupnya justru diperlakukan sebagai orang yang mengganggu kepentingan pembangunan.”*

Sebagai penutup rangkaian upacara, masyarakat menyampaikan satu penegasan: bahwa mereka masih akan terus berjuang, mempertahankan hak atas tanah, dan menunggu negara menjalankan mandat konstitusinya untuk melindungi segenap rakyat dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Selama masih ada rakyat yang kehilangan tanahnya, selama masih ada petani yang dikriminalisasi karena mempertahankan ruang hidupnya, dan selama keadilan agraria belum terwujud, perjuangan untuk menghadirkan kemerdekaan yang sesungguhnya masih harus diteruskan.

Pewarta: Bambang

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Polres Lampung Utara Tingkatkan Pengamanan Pagi, Personel Bantu Kelancaran Lalu Lintas dan Anak Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:36

Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04