Unggahan Berbaring di Atas Tumpukan Uang Kepala Desa Kaduagung Menuai Sorotan, Dispermasdes? Inspektorat?  

Rabu, 15 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, Kuningan (GMOCT) – Seorang Kepala Desa Kaduagung, Kecamatan Karangkancana, Kabupaten Kuningan, menjadi sorotan publik setelah mengunggah konten di akun TikTok pribadinya dengan nama pengguna RYT504 pada Selasa (30/6/2026). Dalam konten tersebut, terlihat ia berbaring santai di atas hamparan uang tunai pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 sembari memegang telepon genggam.

Informasi ini diterima GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media rekanan, Sandiwartanews.

Tindakan tersebut dinilai tidak mencerminkan sikap yang pantas bagi seorang pejabat publik. Kepala desa bukan hanya pemegang amanah pemerintahan, melainkan juga sosok teladan yang diharapkan menjunjung tinggi etika, kesederhanaan, serta menjaga kepercayaan masyarakat. Di tengah tuntutan integritas dan transparansi aparatur, unggahan ini berpotensi memunculkan persepsi negatif dan meruntuhkan wibawa jabatan yang diemban.

GMOCT bertanya secara terbuka melalui pemberitaan ini, Apakah Dispermasdes dan Inspektorat sudah mengetahui viralnya Video Tiktok @RYT504 Unggahan Sang Kades ?

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak yang bersangkutan. Awak media Sandiwartanews telah berupaya mengirimkan pesan konfirmasi melalui WhatsApp pada tanggal 30 Juni 2026 untuk menanyakan maksud unggahan tersebut, namun belum mendapatkan tanggapan.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, GMOCT membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang bersangkutan untuk menyampaikan hak jawab guna meluruskan informasi jika terdapat kekeliruan dalam pemberitaan ini.

#noviralnojustice
#gmoct

Tim/Red (Sandiwartanews & GMOCT)

Info Pengaduan: 082117586761

Editor: Bambang

Facebook Comments Box
Baca Juga:  PPKK Kemayoran Tuai Kecaman Publik Usai Hentikan Paksa Aksi Sosial dan Seni Budaya

Berita Terkait

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Polres Lampung Utara Tingkatkan Pengamanan Pagi, Personel Bantu Kelancaran Lalu Lintas dan Anak Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:36

Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04