Transparansi Informasi: KBJ Minta Klarifikasi Kuasa Hukum PT Eltura Terkait Polemik Hukum

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, ‎Bandung, 26 November 2025 – Kantor Berita Jabar (KBJ) menyampaikan siaran pers ini sebagai bentuk transparansi publik dan pemenuhan prinsip keberimbangan informasi terkait polemik antara PT Eltura dan individu berinisial N, sebagaimana diberitakan oleh Bangkit Pos pada 30 Oktober 2025 berjudul:


‎*“Laporan Polisi PT ELTURA Ancam ‘N’ 1,5 Tahun Penjara dan Gugatan Ganti Rugi Lebih Dari Rp 1 Miliar!”*

‎Sehubungan dengan pemberitaan tersebut, KBJ melakukan pendalaman melalui proses konfirmasi resmi kepada kuasa hukum PT Eltura. Namun, dalam upaya permintaan klarifikasi tersebut, kuasa hukum PT Eltura, MSR, *memberikan respons bernada tinggi* dengan menyampaikan pernyataan:

‎*“Kami tidak takut pada media.”*
‎*“Apa itu Kantor Berita Jabar?”*

‎Pernyataan tersebut menjadi perhatian publik karena dinilai berpotensi merendahkan profesi jurnalis dan menghambat proses verifikasi informasi yang dijamin oleh UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

‎Dalam menjalankan tugas jurnalistik yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan, KBJ telah mengirimkan 12 pertanyaan resmi kepada MSR. Pertanyaan tersebut mencakup aspek hukum, administratif, prosedural, serta perlindungan konsumen, antara lain mengenai:

‎1. Dasar hukum penilaian adanya unsur fitnah.
‎2. Nominal dana yang dipersoalkan dan dokumen pendukungnya.
‎3. Bukti administrasi/kontrak terkait biaya Visa Amil, bimetrix, dan potongan lainnya.
‎4. Upaya dialog sebelum laporan polisi dibuat.
‎5. Pertimbangan pengkategorian keluhan sebagai pencemaran nama baik.
‎6. Posisi PT Eltura terkait pernyataan yang dinilai benar namun tetap dipidanakan.
‎7. Alasan membawa perkara ke ranah pidana serta gugatan ganti rugi lebih dari Rp 1 miliar.
‎8. Bukti terkait tuduhan penghasutan.
‎9. Pertimbangan asas privasi dan praduga tak bersalah.
‎10. Penjelasan tanggung jawab hukum terkait Visa Amil.
‎11. Kanal resmi penanganan keluhan jemaah/tenaga kerja.
‎12. Penilaian atas potensi pelanggaran UU ITE apabila tudingan terbukti benar.

‎Pertanyaan-pertanyaan tersebut diajukan sebagai bagian dari kewajiban KBJ untuk memastikan keakuratan informasi sekaligus memberikan ruang yang adil kepada PT Eltura untuk menyampaikan klarifikasi.

‎KBJ juga mengajukan permintaan klarifikasi terpisah kepada MSR mengenai pernyataannya yang dinilai dapat berdampak pada citra profesi jurnalis dan institusi pers. Klarifikasi ini diperlukan untuk memastikan apakah pernyataan tersebut merupakan Sikap pribadi, atau Mewakili posisi resmi PT Eltura terhadap media serta kebebasan pers.

‎KBJ menegaskan bahwa proses konfirmasi merupakan standar etika dan kewajiban hukum sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.

‎Hingga batas waktu 1×24 jam, MSR selaku kuasa hukum PT Eltura tidak memberikan tanggapan, sehingga KBJ menayangkan berita berjudul:

‎*“Kuasa Hukum PT Eltura Tantang Media, KBJ Ajukan Klarifikasi Resmi”*

‎Tautan berita :
‎https://www.kantorberitajabar.com/kuasa-hukum-pt-eltura-tantang-media-kbj-ajukan-klarifikasi-resmi/

‎Setelah tautan berita tersebut dibagikan kepada MSR, kuasa hukum PT Eltura kembali memberikan respons bernada menantang:
‎“Bikin berita langsung 1.000 judul sekalian.”

Baca Juga:  Pangdam XXI/Raden Inten Hadiri Upacara Farewell dan Welcome Parade Kapolda Lampung

‎Kantor Berita Jabar berkomitmen untuk:
‎menjalankan fungsi pers secara profesional,
‎menjaga keberimbangan pemberitaan,
‎melindungi hak setiap pihak untuk memberikan klarifikasi, dan ‎memastikan publik memperoleh informasi yang akurat dan tidak menyesatkan.

‎Untuk informasi lebih lanjut:
‎Redaksi Kantor Berita Jabar (KBJ)
‎📞 08999940260

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar
Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:26

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04