Toko Mas JSR di Geledah Polda lampung, DPC Permahi Apresiasi langkah kongkrit Polda lampung

Jumat, 3 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsesnsiJurnalis.com, Bandar lampung – Polda lampung melakukan penggeledahan dan menyita beberapa barang bukti milik toko mas yang ada di Tanjung Karang buntut pengembangan perkara tambang mas ilegal waykanan, pada 2 April 2026

Penggeledahan yang dilakukan polda lampung menyita perhatian publik, menurut informasi yang kami Terima tadi siang bahwa adanya dugaan toko mas JSR sebagai salah satu penampung mas dari hasil tambang ilegal

Ketua DPC Permahi lampung Tri Ramadona meminta Polda Lampung jangan tebang pilih dalam peroses pengembangan kasus ini karna pemerantasan nya harus dari hulu ke hilir.

Menurut informasi yang kami terima di lapangan, bahwa selain penggeledahan pihak Polda Lampung juga membawa owner atau pemilik toko dan karyawan ke Polda Lampung untuk di mintai keterangan.

Masih menurut ketua DPC Permahi lampung Tri Rahmadona, saya sangat kaget ketika saya melintas di daerah Candra ko’ rame di depan jsr rame kerumunan orang, saya berenti dan nanya-nanya bahwa ada dari pihak polisi sedang melakukan penggeladah toko.

Menurut keterangan dari seseorang yang tidak mau disebutkan namanya toko jsr pernah menampung mas dari salah satu TSK yang dibawa ke TKP langsung dengan jumlah kurang lebih 2 kg.

Jika hal tersebut benar maka dengan tegas DPC Permahi Lampung meminta Polda untuk menetapkan tersangka baik itu pemilik toko atau orang yang terlibat

Dengan adanya persoalan isu tambang ilegal di lampung Tri Rahmadona berharap ke semua lapisan masyarakat,NGO, OKP, Media untuk sama-sama melakukan kontrol sosial.

Pewarta: Bambang Irawan

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Pejabat Dinas Kehutanan Lampung Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Kasus PDAM Limau Kunci

Berita Terkait

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Polres Lampung Utara Tingkatkan Pengamanan Pagi, Personel Bantu Kelancaran Lalu Lintas dan Anak Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:36

Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04