Tiga Pentolan GMOCT dan Komunitas Ex-Residivist Dukung Penuh Pemberantasan Premanisme di Jawa Barat

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, Bandung, Jawa Barat (GMOCT) – Upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberantas premanisme untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari berbagai elemen masyarakat. Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dan Komunitas Ex-Residivist Bandung menyatakan komitmennya untuk berkolaborasi dalam memberantas praktik premanisme yang meresahkan.

Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, menegaskan dukungan penuh organisasinya terhadap langkah tegas pemerintah. “Premanisme bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga menghambat pembangunan dan investasi di Jawa Barat,” tegas Agung. Wakil Ketua Umum, Asep Riana, menambahkan harapannya agar langkah ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Jawa Barat.

Sekretaris Umum GMOCT, Asep NS, turut menyoroti masalah penyalahgunaan atribut organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk kegiatan yang meresahkan, seperti pungutan liar di tempat parkir. “Penggunaan atribut harus sesuai dengan tujuan organisasi dan tidak boleh menimbulkan keresahan masyarakat,” tegasnya. Ia menekankan pentingnya menjaga marwah dan integritas ormas dan LSM.

Dukungan serupa disampaikan oleh Ketua Umum Yayasan Anugerah Insan Residivist dan pendiri Komunitas Ex-Residivist Bandung, Asep Djuheri (Heri Cowet). Heri Cowet menyatakan kesiapan komunitasnya untuk berkolaborasi dengan pemerintah dan mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). “Kami percaya bahwa kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan mantan narapidana yang telah bertobat dapat menciptakan Jawa Barat yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Meskipun Indonesia tidak memiliki Undang-Undang khusus tentang premanisme, berbagai pasal dalam KUHP dan undang-undang lain yang relevan dapat digunakan untuk menjerat pelaku premanisme. Kolaborasi multipihak ini diharapkan dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat.

Baca Juga:  Guru Besar Undip Soroti Pentingnya Strategi Komunikasi Proaktif dalam Meningkatkan Citra Polri di Era Digital

#No Viral No Justice

#Berantas Premanisme

#KDM Bapak Aing

#Jabar Istimewa

#Polri Presisi

#TNI Manunggal untuk Rakyat

#Siliwangi

#Galuh Pakuan

Team/Red

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor: Bambang

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar
Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:26

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04