Tak Peduli Lingkungan, Gapoktan Karya Maju Diduga Kangkangi Aturan HKM

Jumat, 22 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com – Gabung Kelompok Tani (Gapoktan) Karya Maju di Desa Suka Mulya, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara diduga kangkangi aturan Hutan Kemasyarakatan (HKM). Pasalnya gabungan kelompok ini, diduga telah bersama-sama melakukan pembuatan jalan yang sangat lebar bagaikan proyek tanpa ada kepedulian di sekitarnya, kayu di tebang dan tanah dikeruk.

Salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda Sakti dan BPPK RI yang kebetulan melintas di areal perkebunan, melihat secara langsung kayu di mutilasi lalu dimasukkan di perkebunan. Padahal, lokasi tersebut adalah areal kawasan dibawah naungan KPH Tangkit Tebak Register 34 Lampung Utara.

” Secara aturan, Karena di lokasi tersebut adalah kawasan maka hal tersebut diduga telah terjadi pelanggaran pengrusakan tanaman Pemerintah jenis kayu yang di tumbangkan adalah kayu sonokeling, kayu mahoni, kayu karet dan ditakutkan penebangan liar seperti ini di khawatirkan akan melebar. Jadi  kalau ada Gapoktan yang telah diberikan wewenang untuk mengelola HKM, jangan disalahartikan seolah – olah masyarakat bebas menebang dan membunuh kayu tajuk tinggi di lingkungan HKM,” tegas Herizon Ketua LSM Garuda Sakti. Jum’at, 22 September 2023.

Melihat kondisi tersebut, Herizon terkesima melihat keadaan atas perusakan yang terjadi di areal perkebunan dan terkesan Gapoktan Karya Maju tidak mengindahkan Undang- Undang HKM dengan sebenar – benarnya.

” Tajuk tinggi tidak boleh di ganggu gugat wajib lestarikan Sedangkan yang termasuk izin hutan produktif bukan masuk dalam hutan produksi, jadi kalau hutan produktif itu sifatnya tanam kayu bukan hasil kayu tanaman,” tegasnya.

Herizon berharap, kepada instansi terkait dapat segera meninjau lokasi dan melakukan sidak atas kegiatan Gapoktan Karya Maju di Desa Suka Mulya.

Baca Juga:  Menakar Transparansi Tata Kelola Publik: Koalisi LSM TRINUSA dan AJP Lampung Barat Siapkan Aksi Korektif Skala Besar

 

Pewarta: Bambang Irawan

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Polres Lampung Utara Tingkatkan Pengamanan Pagi, Personel Bantu Kelancaran Lalu Lintas dan Anak Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:36

Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04