Tahun Ajaran Baru 2025/2026 Temukan Pungutan Komite di SMA Negeri, SMK Negeri dan SLB Negeri di Lampung, Laporkan Kesini !

Sabtu, 7 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, .com, Lampung – Masyarakat yang menemukan adanya pungutan komite di SMA Negeri, SMK Negeri, dan SLB Negeri di Provinsi Lampung diminta untuk segera melaporkannya.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, Sabtu 7 Juni 2025.

“Laporan bisa ke Dinas Pendidikan Provinsi atau ke Kacabdin, ini mulai diberlakukan pada tahun ajaran baru 2025/2026,” kata Thomas saat menanggapi pertanyaan masyarakat soal ke mana harus melapor jika sekolah masih melakukan pungutan.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal telah mengeluarkan arahan bahwa mulai Tahun Ajaran Baru 2025/2026, sekolah Negeri di tingkat SMA, SMK, dan SLB tidak diperkenankan lagi memungut biaya komite dari peserta didik.

Kebijakan ini diambil untuk menjamin akses pendidikan yang lebih merata dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Lampung, sekaligus menekan potensi pungutan liar di lingkungan sekolah Negeri.

Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan akan melakukan pengawasan dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran atas arahan tersebut.

Diketahui, kebijakan penghapusan uang komite ini akan dirasakan oleh sekitar 203 ribu siswa di 352 sekolah Negeri, yang terdiri dari 227 SMA, 112 SMK, dan 13 SLB negeri di seluruh Provinsi Lampung

Pewarta: Bambang

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Hari Bhayangkara ke-78, Polres Lampung Utara Gelar Bantuan Sosial

Berita Terkait

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar
Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:26

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04