EsensiJurnalis.com – Lembaga Swadaya Masyarakat, Komite Pemantau Pelaksanaan Pembangunan (LSM KPPP) Selalu fokus didalam investigasi, kontrol sosial dalam pengecekan di lapangan terhadap pengguna Anggaran Negara.
Seperti proyek pembangunan embung di Pekon (Desa) Mekar Jaya, Kecamatan Gedung Surian, Kabupaten Lampung Barat yang menelan anggaran yang sangat fantastis sebesar Rp. 638.287.424,76 . Dengan Kontraktor Pelaksana. CV. MA _ JU Mandiri, yang bersumber Dana dari APBD – P TA.2023.
Sebelumnya, proyek tersebut juga sempat Viral dibeberapa Media Online terhadap dugaan kuat buruknya kualitas pengerjaan yang dilakukan oleh pekerja pemborong pengawas serta konsultan nya yang diduga jarang hadir kelapangan.
Dari hasil investigasi di lapangan, Sekertaris LSM KPPP perwakilan Lampung Barat, Rahman Hadi angkat bicara dan mengecam keras karena melihat fakta di lapangan dugaan kuat pengerjaan proyek tersebut dilakukan asal asalan, jadi amburadul bahkan pemasangan batu saluran pembuangan air pondasi nyaris roboh dan ambruk.
“LSM KPPP Soroti Pekerjaan Proyek ebung Pekon Mekar Jaya Siap Mengawal Laporan Ke APH,” tegasnya Kamis 11 Januari 2024.

Pasalnya saat dilakukan pengadukan diduga kurang Semen, berhubung adukan kurang Semen terus bagian atas pasangan batu yang dalam pengerjaannya diduga teledor dan tidak ditutup oleh plastik ketika datang hujan dilihat sudah ambruk dan berantakan.
Masih menurut Rahman, pengerjaan proyek tersebut diduga menjadi ladang korupsi demi untuk kepentingan pribadi dan masih banyak kejanggalan kejanggalan yang lain seperti, bangunan proyek Pekon Mekar Jaya tersebut sudah abis masa waktu pengerjaan 45 hari masa pengerjaannya.
Hingga saat ini baik dari pemborong Konsultan pengawas belum bisa dimintai keterangan dengan alasan Karna sampai saat ini dari pihak proyek belum pernah ada di lokasi
Dengan kejadian ini, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kppp akan mengawal langsung pelaporan kepada jajaran Aparat Penegak Hukum ( APH ) tingkat Provinsi demi kepastian hukum yang mengakibatkan dugaan kuat merugikan serta menghambur hamburkan keuangan Negara, memanipulasi sangat nampak jelas bangunan sudah roboh Karna penggalian pondasi tidak maksimal dan pemadatan tanah yang sangat kurang yang nampak jelas banyak kejanggalan kejanggalan demi untuk kepentingan pribadi.
Rahman berharap, untuk supaya dilakukan langkah langkah hukum yang tegas agar tidak banyak lagi terjadi pembiaran pembanguan yang semena mena asal jadi ,pembangunan Mabung khususnya di Pekon Mekar Jaya dan umumnya di Lampung Barat.
Kepada pihak terkait APH agar perlu extra khusus memberikan sanksi kepada oknum oknum proyek PUPR yang nakal, demi menyelamatkan masyarakat banyak.
Pewarta: Budiman






