Soal Dugaan Penyimpangan Dana Desa (DD) LSM ISC: Kades Rusda Sudah di Panggil Kejaksaan

Kamis, 28 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, Lampung Selatan-Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan Melalui KASI Intel Kejaksaan Volan Aziz Saleh,.SH.SE,.MH telah memanggil Kepala Desa Rangai Tri Tunggal Kecamatan Katibung Lampung Selatan,Senin (11/08/2025) Belum lama ini.

Sebelumnya kepala desa rangai tri tunggal dilaporkan terkait dugaan penyimpangan dana Desa (DD) Tahun 2023-2024 oleh masyarakatnya ke-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda, pada Senin 4 Agustus 2025 pada waktu lalu.

(Kades Rusda) sudah di panggil.sudah dimintai keterangan.”kata Sofwan Ketua LSM Indonesia Sosial Control (ISC) dari keterangan KASI Intel kejaksaan saat dihubungi Kamis 21 Agustus 2025.

“(Rusda) sudah dipanggil ke-Kejaksaan Dan diminta Klarifikasi terkait laporan masyarakat.”terang Sofwan dari ucapan KASI Intel.

Kemudian terus Sofwan pihak kejaksaan akan memanggil kembali kepala desa rangai tri tunggal.Infonya begitu pihak kejaksaan juga meminta bukti bukti tambahan masyarakat siap.Ada sekitar 72 orang masyarakat yang bertanda tangan.

“Ini murni laporan dari masyarakat dari suara hati masyarakat.” pungkasnya.

Sementara itu Rusda Saat ditemui dikantornya (Kades) sedang tidak ada dikantor.Awak media hanya bertemu Tomi Sekretarisnya.

“Ibu kades gak ada mas, lagi ada jadwal ke-Kecamatan.”terang Tomi.

Disinggung terkait laporan masyarakat ke-Kejaksaan Jawab Tomi benar Bahwa kadesnya sudah sempat menghadiri panggilan Kejaksaan.

“Setahu saya ibu kades Sudah dipanggil hari Senin kemarin oleh kejaksaan.Inspektorat juga sempat datang ke desa.”tandasnya. (Tim)

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Camat Natar Diduga Gagal Memahami Aturan Pencairan Dana Desa

Berita Terkait

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar
Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:26

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04