EsensiJurnalis.xom, Lampung Utara, 12 September 2025 — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di tubuh Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Utara kini memicu kemarahan publik. Para juru parkir resmi yang bertugas di Jalan Troideso, Kotabumi, mengungkap bahwa mereka dikenakan setoran harian sebesar Rp20.000, tanpa bukti karcis atau kwitansi resmi.
Lebih parahnya, pungutan ini dilakukan oleh seseorang yang mengaku sebagai koordinator lapangan, yang menyebutkan bahwa setoran tersebut atas perintah seorang pejabat dinas bernama “Pak Lutfi” dari Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Utara.
LP NASDEM Angkat Suara: “Jangan Dibiarkan, Tangkap Oknum Pejabatnya!”
Ketua Umum Lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Membangun (LP NASDEM), dalam pernyataan resminya, mengecam keras dugaan praktik pungli tersebut. Ia menyampaikan:
“Ini tidak bisa dibiarkan. Ini bukan sekadar pungli biasa, tapi sudah masuk kategori kejahatan yang terstruktur dan sistematis. Tindak tegas pelakunya! Seret ke penjara siapapun pejabat yang terlibat di Dinas Perhubungan Lampung Utara. Jangan hanya rakyat kecil yang terus dikorbankan!”
Pernyataan keras ini disampaikan setelah Ketua Umum LP NASDEM menerima dan menyaksikan langsung bukti video dan rekaman suara yang menunjukkan bagaimana oknum pelaku melakukan pemungutan liar terhadap salah satu juru parkir di Jalan Troideso.
Rantai Pemerasan Tanpa Bukti Resmi
Fakta di lapangan mengungkap:
• Juru parkir dibebani setoran harian Rp20.000 tanpa tanda terima resmi.
• Setoran dikumpulkan oleh orang yang mengaku sebagai “koordinator lapangan”.
• Uang diklaim disetor ke pejabat dinas berinisial “L” (Pak Lutfi).
• Praktik ini dilakukan secara terus-menerus dan terorganisir, membebani pekerja informal yang justru sedang berjuang secara legal.
Desakan Terbuka kepada Pihak Berwenang:
Kami mendesak:
1. Bupati Lampung Utara untuk segera mencopot dan menonaktifkan pejabat yang terlibat.
2. Kapolres Lampung Utara agar segera memanggil, memeriksa, dan menindak tegas semua pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu.
3. Inspektorat Kabupaten untuk melakukan audit investigatif dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh sistem retribusi dan pengelolaan juru parkir.
Rakyat Kecil Bukan ATM Pejabat!
Kami menolak segala bentuk pemerasan terhadap rakyat kecil.
Kami berdiri bersama para juru parkir yang hanya ingin bekerja secara halal dan tertib.
Jika ini terus dibiarkan, maka pemerintah daerah ikut serta dalam kejahatan ini.
Pewarta: Bambang






