Seolah di Koordinir Penggunaan Dana Bok di Setiap Puskesmas di Kabupaten Lampung Barat Semerawut

Kamis, 13 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, – Sangat di sayang kan program yang di gelontor kan oleh pemerintah baik pemerintah pusat,Provinsi dan kabupaten yang mencapai puluhan miliar dengan tujuan yang sangat baik.Lampung Barat,10 Maret 2025

Malah justru di salah gunakan oleh masing-masing kapus Puskesmas yang ada di kabupaten Lampung Barat.Namun di sisi lain salah satu Kapus yang ada di lampung Barat mengatakan bahwasanya dana BOK Puskesmas itu langsung di kelola oleh Dinas Kesehatan kabupaten Lampung Barat secara langsung.Padahal secara administrasi dana BOK itu merupakan tanggung jawab dari pada Puskesmas masing-masing.

Padahal jelas Undang-undang yang mengatur tentang dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) adalah:

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOK
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Petunjuk Teknis BOK
PMK 204/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan DAK Nonfisik Dana BOK Puskesmas

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2024 menjadi acuan bagi Puskesmas dan Dinas Kesehatan dalam mengelola dana BOK. Peraturan ini menjelaskan mengenai:

Penyaluran dana, Mekanisme tunda salur, Pengelolaan dana oleh pemerintah daerah, Pengawasan dalam pengelolaan dana BOK.

Dana BOK merupakan salah satu jenis dana Alokasi Khusus Nonfisik yang dialokasikan untuk membantu operasional layanan publik daerah. Dana BOK terdiri atas BOK Dinas dan BOK Puskesmas.
Selain peraturan tersebut, pengelolaan dana BOK juga diatur oleh:

-Peraturan BPOM No. 11 Tahun 2024 yang mengatur mengenai Pengelolaan Dana BOK POM
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Petunjuk Teknis BOK

-Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara

-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara

Yang mana melalui dana BOK itu salah satuan tujuan,nawacita presiden tentang mengurangi stunting di Indonesia.

Di samping itu juga pelayana kesehatan bagi warga yang ada di kabupaten lampung barat sesuai degan program pak bupati yang komprehensif,berkesinambungan, bermutu dan holistik.

Baca Juga:  Pasca Viral Ancam Awak Media, Preman Berinisial KK Minta Maaf dan Diperiksa Polisi, Proses Hukum Berjalan!!

Dan dari temuan tim media dan Forsal DPW lampung barat,banyak sekali kejangalan- kejangalan yang sangat signipikan terutama di dalam pengunan dana Bok.

Di situ tertuang tranpotasi dan makan/minum yang mencapai ratusan juta dan belanja Asn dan non asn yang mencapai puluhan juta dan biaya pemeliharaan gedung yang mencapai jutaan rupiah.

Dari beberapa aitem banyak sekali kejangalan-kejanggalan yang di temui oleh team media dan juga team Forsal yang sangat di ragukan dalam realisasi nya.Maka kami selaku media dan Forsal DPW lampung barat akan melaporkan kejengalan-kejangalan tersebut degan pihak berwajib.

Terutama kejaksaan tinggi liwa,Kapolres dan juga Inspetorat,bersama dengan barang bukti tentang kejangalan-kejanggalan di dalam pengunaan dana Bok Puskesmas yang ada di kabupaten lampung barat.

Dengan adanya berita ini pihak media dan juga team Forsal DPW lampung Barat meminta kepada APH terkait untuk menyelidiki serta menindaklanjuti terkait permasalahan dana BOK Puskesmas yang ada di lampung Barat.

Sumber Rilis Forsal DPW lampung barat
Penulis M.zulkarnain

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Polres Lampung Utara Tingkatkan Pengamanan Pagi, Personel Bantu Kelancaran Lalu Lintas dan Anak Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:36

Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04