Satu Pelaku Curanmor Antar Provinsi Tewas Ditembak di Tulang Bawang Lampung

Selasa, 2 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, Tulang Bawang, Lampung – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi tewas setelah menodongkan senjata api kepada petugas saat proses penangkapan di wilayah Unit 2 Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Pelaku yang tewas diketahui bernama Umar Mutohar (33), sementara rekannya, Dwi Sambodo (32), berhasil diamankan oleh Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif.

Kasatreskrim Polres Tulang Bawang AKP Apfryyadi Pratama mengatakan, penangkapan kedua pelaku merupakan hasil penyelidikan atas kasus pencurian dua unit sepeda motor yang terjadi pada 18 Mei 2026 lalu.

“Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku berhasil kami kantongi karena aksi mereka sempat terekam kamera CCTV sebelum kejadian,” kata AKP Apfryyadi Pratama, Senin 1 Juni 2026.

Kasat menjelaskan, setelah memperoleh informasi keberadaan kedua pelaku yang memasuki wilayah Tulang Bawang, petugas langsung melakukan pengejaran dan berupaya melakukan penangkapan di kawasan pasar Unit 2 Banjar Agung.

Namun saat akan diamankan, kedua pelaku berusaha melarikan diri. Petugas sempat melepaskan tembakan peringatan, tetapi tidak diindahkan. Salah satu pelaku bahkan diduga mengeluarkan senjata api rakitan dan mengarahkannya ke petugas.

“Anggota kami sudah memberikan tembakan peringatan. Namun pelaku tidak mengindahkan dan justru mengeluarkan senjata api rakitan. Karena membahayakan petugas, dilakukan tindakan tegas terukur,” jelasnya.

Dalam insiden tersebut, Umar Mutohar terkena tembakan dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Mutiara Bunda Tulang Bawang untuk mendapatkan perawatan medis. Namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

“Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Dwi Sambodo yang berhasil ditangkap, polisi mengungkap bahwa keduanya merupakan residivis kasus curanmor yang telah beberapa kali beraksi di berbagai daerah.

Baca Juga:  BNNP dan PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu di Tol Terpeka

Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sedikitnya tiga tempat kejadian perkara (TKP) di Kabupaten Tulang Bawang. Selain itu, komplotan tersebut juga mengaku pernah beraksi di wilayah Jakarta sehingga masuk kategori pelaku lintas provinsi.

“Kami juga menduga kedua pelaku selalu membawa senjata api rakitan saat menjalankan aksi kejahatannya guna mempermudah aksi dan mengantisipasi perlawanan dari korban maupun petugas,” ungkapnya.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan curanmor lainnya serta menelusuri asal-usul senjata api rakitan yang digunakan.

Sementara tersangka yang berhasil ditangkap akan dijerat Pasal 477 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian dengan pemberatan. “Dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tandasnya. (Suroso)

Facebook Comments Box

Editor : Bambang Irawan

Berita Terkait

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Polres Lampung Utara Tingkatkan Pengamanan Pagi, Personel Bantu Kelancaran Lalu Lintas dan Anak Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:36

Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04