Rangkap Jabatan, LSM PRL Minta Dinas Pendidikan Lampung Selatan Melakukan Evaluasi Terhadap Kepala SDN 1 Tanjungan

Kamis, 2 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com – Mungkin kurang memahami aturan, atau sudah memahami aturan tetapi ingin punya tambahan penghasilan Sanawiah S.Pd kepala SDN 1 Tanjungan Kecamatan Ketibung merangkap Jabatan sebagai ketua Tim PKK dan Ketua Paud Desa Rangai Tritunggal Kecamatan Ketibung.

Ditemui di kantor desa Rangai Tritunggal rabu,(01-11-2023) Sanawiah S.Pd, tidak membatah dan mengaku bahwa sejak dilantik nya Rusda sebagai kepala desa Rangai Tritunggal yang baru dirinya diangkat sebagai ketua PKK sekaligus sebagai ketua Paud desa.

“Iya mas, sebelumnya saya sebagai sekretaris PKK, setelah ibu Rusda diangkat sebagai kepala desa saya dipercaya diperbantukan menjadi ketua PKK dan ketua Paud desa, kebetulan karna kepala desanya wanita jadi saya diminta membantu sebagai ketua PKK” jelas Sanawiah.

Sementara menurut Sukardi S.H selaku Sekretaris LSM Pembinaan Rakyat Lampung, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang rangkap jabatan. Seperti yang diatur dalam UU nomor 5 tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, PP nomor 53 tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Sipil, PP nomor 29 tahun 1997 tentang PNS yang menduduki jabatan rangkap.

Selain sudah ada larangan menurut Sukardi, rangkap jabatan PNS merupakan pelanggaran etika. Setiap jabatan pasti ada tanggung jawab penuh dan menyita waktu. Oleh sebab itu menurut Sukardi tugas dan tanggung jawab seseorang yang mempunyai jabatan atau tugas rangkap dapat dipastikan tidak akan maksimal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Oleh sebab itu Sukardi berharap, agar supaya pihak Dinas Pendidikan Lampung Selatan dapat memanggil, dan melakukan evaluasi terhadap Sanawiah sebagai kepala sekolah SDN 1 Tanjungan, mengingat tugas sebagai kepala sekolah diperlukan waktu penuh untuk mencapai tujuan pendidikan.

Sampai dengan berita ini diterbitkan, pihak dinas pendidikan lampung selatan belum dapat dimintai tanggapan.

Baca Juga:  Terima Jaminan Agunan Senpi Rakitan, Pria di Mesuji Justru Tertembak Sendiri

 

Pewarta: Bambang Irawan

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar
Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:26

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04