Puluhan Warga Datangi Balai Kampung Terbanggibesar, Desak Kompensasi PT Angel Yeast Budi Indonesia

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Esensi Jurnalis.com, Lampung Tengah — Ketegangan sosial mencuat di Kampung Terbanggibesar, Kecamatan Terbanggibesar, Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (25/2/2026). Sedikitnya 43 warga mendatangi balai kampung setempat untuk menuntut kejelasan dan kompensasi atas dampak pembangunan pabrik milik PT Angel Yeast Budi Indonesia.

Aksi warga berlangsung dalam suasana dialog terbuka yang difasilitasi Camat Terbanggibesar Sumarno bersama Kepala Kampung Terbanggibesar Zakaria Fuad. Namun di balik forum musyawarah itu, tersimpan keresahan yang telah berbulan-bulan mengendap.

Rumah Retak, Air Sumur Tercemar, Jalan Rusak

Siti Rokhayah, mewakili warga terdampak, menyampaikan langsung keluhan mereka. Ia menuturkan, sejak pembangunan pabrik pengolahan kayu tersebut berjalan, sejumlah rumah warga mengalami retak pada dinding dan lantai. Debu proyek disebut berterbangan hingga masuk ke rumah-rumah warga.

Tak hanya itu, warga juga mengeluhkan kondisi air sumur yang berubah bau dan terasa lengket saat digunakan.

“Kami meminta kompensasi akibat pembangunan PT Angel Yeast Budi Indonesia. Rumah kami retak, debu berterbangan, air sumur menjadi bau dan lengket, serta jalan menjadi rusak,” ungkap Siti di hadapan aparatur pemerintah.
Kerusakan jalan lingkungan juga menjadi sorotan. Aktivitas kendaraan proyek dengan tonase berat diduga mempercepat kerusakan akses utama warga.

Tujuh Bulan Tanpa Kepastian

Menurut warga, persoalan ini telah berulang kali dibahas bersama pemerintah kecamatan hingga tingkat kabupaten. Bahkan Komisi I DPRD Lampung Tengah disebut telah meminta data dan memfasilitasi pertemuan. Namun hingga tujuh bulan berlalu, belum ada realisasi kompensasi dari pihak perusahaan.
Edi, salah satu warga terdampak, menyatakan kekecewaannya atas lambannya respons perusahaan.

“Sampai saat ini belum ada sama sekali kompensasi yang diberikan. Jika tidak ada kejelasan, kami akan mendatangi Gubernur Lampung untuk meminta bantuan,” tegasnya.

Baca Juga:  Pangdam XXI/Radin Inten Sampaikan Arahan Kepada Prajurit, PNS, dan Persit Korem 043/Gatam Serta Kodim 0410/KBL Untuk Ikuti Perkembangan Media Sosial

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan ini berpotensi meluas jika tidak segera ditangani secara konkret.

Pemerintah Akui Belum Ada Tindak Lanjut Perusahaan
Di hadapan warga, Camat Terbanggibesar Sumarno mengakui pihaknya telah berupaya menjembatani komunikasi sejak tingkat kampung hingga kabupaten. Namun ia tidak menampik bahwa hingga kini belum ada kepastian dari perusahaan.

“Kami sudah berupaya menjembatani persoalan ini, baik dari tingkat kampung, kecamatan, kabupaten, bahkan Komisi I DPRD Lampung Tengah. Namun dari pihak perusahaan sendiri belum ada kepastian. Kami akan kembali menyampaikan keluhan warga kepada Bupati Lampung Tengah serta pihak perusahaan,” ujarnya.

Antara Investasi dan Keadilan Sosial

Peristiwa ini kembali menyoroti relasi antara investasi dan perlindungan warga terdampak. Pembangunan industri memang membawa harapan pertumbuhan ekonomi, namun tanpa mitigasi dan tanggung jawab sosial yang jelas, dampaknya dapat menimbulkan konflik horizontal.

Kini, warga Kampung Terbanggibesar menanti langkah konkret. Bagi mereka, ini bukan sekadar soal kompensasi material, melainkan tentang keadilan atas ruang hidup yang terdampak pembangunan.
Esensi Jurnalis akan terus memantau perkembangan kasus ini.

Facebook Comments Box

Editor : Bambang

Berita Terkait

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar
Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:26

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04