PT Tesco Indomaritim Tidak Gubris Undangan Resmi Camat Sukra, Pemilik Lahan Terisolir Kecewa

Jumat, 19 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, “Sukra, Kab. Indramayu – Para pemilik lahan yang terisolir dampak pembangunan PT Tesco Indomaritim merasa kecewa dengan ketidakhadiran nya manajemen ataupun perwakilan (penerima kuasa) dari PT Tesco Indomaritim yang diundang oleh Camat Sukra guna tempuh mediasi terkait polemik lahan warga yang terisolir (Rabu 17 Juli 2024).

Cintami Atmawati selaku juru bicara dan kuasa didampingi para pemilik lahan menyampaikan kekecewaannya atas ketidak hadiran dari PT Tesco Indomaritim atau perwakilannya, dirinya mengatakan sampai kapan urusan perut pemilik lahan yang memiliki keluarga harus terus menahan lapar.

” Agenda pertemuan mediasi akan di re-schedule ulang oleh pak Camat hari Senin mendatang, dikarenakan menurut pak camat kepada kami bahwa yang datang ke kantor camat hanyalah Haji Gendut Darsono dan itupun menurut camat tidak memiliki kuasa resmi hanya diperintahkan secara lisan oleh perwakilan PT Tesco Indomaritim, bahkan dengan kami pun tidak bertemu pada saat kami tiba di ruang kerja camat “.

Secara kompak dan spontanitas para pemilik lahan mengungkapkan kekecewaannya dengan batal nya agenda pertemuan mediasi guna membahas terkait polemik lahan mereka yang terisolir.

” Saya selaku juru bicara dari para pemilik lahan, masih melihat kesabaran dari mereka yang saat ini terus memperjuangkan hak-hak nya, beruntung mereka tidak meluapkannya secara emosional, dan tidak anarkis seperti kejadian Rempang “.

” Kami sendiri pun berbekal dengan surat jawaban hasil rapat antara Ombudsman dengan pihak-pihak Instansi di Kab. Indramayu diantaranya DKPP, DPMPTSP, dan PUPR yang mana isi tersebut adalah menyebutkan bahwa PT Tesco Indomaritim harus ditutup (disegel) aktivitas mereka sebelum menyelesaikan semua perijinan dasar “.

Hasil rapat notulen Ombudsman point kedua adalah saluran tersier yang membelah dengan adanya pembuatan jalan masuk yang menutup saluran air agar dibuka supaya air bisa masuk ke areal yang disengketakan.Saluran tersier yang dimaksud yang berada dekat sungai kali mangsetan dekat dengan jembatan/jalan masuk dari samping PLTU, penyelesaian permasalahan tersebut diserahkan ke Pemdes dan Kecamatan.

Baca Juga:  Pangdam XXI/Radin Inten Resmikan Jembatan Gantung Garuda di Pekon Umbar, Tanggamus

Berbeda dengan Waryadi sang anggota TNi AL yang memiliki kuasa dari PT Tesco Indomaritim atas Sprint Koperasi TNI AL Balurjabar pada saat ditanyakan perihal kenapa PT Tesco Indomaritim tidak hadir dalam undangan Camat Sukra melalui chatting WhatsApp pada Kamis malam 18 Juli 2024 mengatakan ” Karena bukan Kapasitas Saya “.

Bagaimana tindakan Camat Sukra atas ketidakhadiran nya pihak PT Tesco Indomaritim? Bagaimana pula tindakan Pemdes dan Kecamatan atas hasil rapat Ombudsman yang salahsatu diantaranya adalah penutupan aktivitas kegiatan yang dilakukan oleh PT Tesco Indomaritim sampai terselesaikan nya semua perijinan dasar?

Team liputan

Pewarta: Bambang

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Polres Lampung Utara Tingkatkan Pengamanan Pagi, Personel Bantu Kelancaran Lalu Lintas dan Anak Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:36

Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04