Priode April 2025, Sat Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap 5 Kasus Penyalahgunaan Narkoba dengan Mengamankan 8 Tersangka

Selasa, 22 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, Lampung Utara – Satuan Narkoba Polres Lampung Utara mengamankan 8 orang, yang merupakan Bandar dan Kurir narkoba, di periode April 2025, dari sejumlah TKP di dua Kecamatan, yaitu Kecamatan Sungkai Utara dan Kotabumi Selatan.

“Penangkapan 8 orang tersebut hasil dari 5 pengungkapan kasus tindak pidana narkotika” kata Waka Polres Lampung Utara, Kompol Yohanis, saat Konperensi Pers. Selasa (22/4/2025)

Selanjutnya di jelaskan oleh Plt. Kasat Narkoba Iptu Fabian Yafi Adinata S.tr.K barang bukti yang berhasil diamankan dari sejumlah tersangka, 66,15 gram sabu, dan 11 butir Ekstasi.

“Total barang bukti yang kita amankan, narkotika jenis shabu-shabu berat bruto 66,15 gram serta narkotika jenis ekstasi jumlah 11 butir dengan berat bruto 3,46 gram” imbuh Fabiyan.

Selain narkoba polisi juga mengamankan 1 buah dompet warna hitam, 1 bundel plastik klip, 1 unit HP merek redmi C12 warna hitam sebagai barang bukti.

“Satu buah timbangan digital, satu buah kotak permen warna putih, dua buah centong pipet, uang tunai Rp.236.000, dan satu unit tas warna hitam Uang tunai sebesar Rp. 305.000,” ungkap Plt. Kasat Narkoba Polres Lampung Utara itu.

Kedelapan tersangka akan di jerat dengan pasal berlapis “Tiga Kasus dengan 6 tersangka diterapkan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UURI Nomor 35 tahun 2009, sementara, dua Kasus dengan 2 tersangka diterapkan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009” tegas Fabiyan.

Pewarta : Bambang

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Keberanian Untuk Menghadapi Kebenaran adalah Langkah Awal Menuju Kebebasan Batin

Berita Terkait

Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Seorang Pria Diamankan
Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar
Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:23

Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Seorang Pria Diamankan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:26

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04