Polsek Ngarasa Ungkap Kasus Pencurian Lampu Boom di Pelabuhan Kota Jawa Dua Tersangka Diamankan

Jumat, 7 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, Pesisir Barat– Polsek Ngaras Polres Pesisir Barat berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/14/VIII/2026/SPKT/POLSEK NGARAS/POLRES PESISIR BARAT/POLDA LPG dari pelapor Sepri Edo (24), warga Pekon Kota Jawa, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat.

Dua tersangka berinisial NR (41) dan N (41), yang juga merupakan warga Pekon Kota Jawa, Kecamatan Bengkunat, sempat diamankan oleh warga di Pelabuhan Kota Jawa pada Selasa (4/8/2026).

Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Ngaras Iptu Doni Dermawan D, S.Psi., M.M., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk kesigapan personel Polsek Ngaras dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.

“Setiap laporan yang diterima akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional.
Berkat respons cepat anggota di lapangan serta kerja sama masyarakat, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti sehingga proses hukum dapat segera dilakukan,” ujar Kapolsek.

Peristiwa bermula saat alarm GPS pada telepon genggam korban berbunyi, menandakan adanya pergerakan Lampu Boom yang dipasang di tengah laut.

Korban bersama dua rekannya kemudian menuju lokasi dan mendapati kedua tersangka menguasai Lampu Boom miliknya.

Di dalam perahu para tersangka juga ditemukan satu unit Lampu Boom milik saksi Kadek Deska Yudi Sanjaya.

Mendapat laporan tersebut, Tim Reskrim Polsek Ngaras yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Yanri Hidayat, S.H., M.H., langsung menuju lokasi dan mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti untuk diproses lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan berupa tiga unit Lampu Boom, satu drigen bensin merek Yamaha warna merah, satu unit mesin perahu Yamaha Enduro, dan satu unit perahu sepanjang kurang lebih 9 meter.

Baca Juga:  HEBOH! Istri Kepala Desa Sadeng Diduga Kriminalisasi 8 Wartawan Setelah Investigasi Ungkap Dugaan Penyulingan Oli, Emas Ilegal & Pesta Narkoba

Kedua tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Penyidik Polsek Ngaras juga telah melakukan pemeriksaan saksi, olah TKP, gelar perkara, serta mengamankan barang bukti guna melengkapi proses penyidikan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak pidana pencurian dan segera melapor apabila mengetahui atau mengalami kejadian serupa. Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tutup Iptu Doni.

Pewarta: Bambang Irawan

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar
Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:26

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04