Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara Tangkap Komplotan Pelaku Spesialis Penggelapan Sepeda Motor

Kamis, 1 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, “Lampung Utara – Komplotan Pelaku kejahatan spesialis penggelapan sepeda motor di sejumlah lokasi di Kabupaten Lampung Utara yang meresahkan warga akhirnya diringkus aparat Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara.

Para pelaku yang berhasil di amankan berinisial LR (39) warga Desa Sabuk Empat Abung Kunang, DYM (37) warga Wates Bumi Ratu Nuban Lampung Tengah dan RS (29) warga Tanah Miring , Kota Alam Kotabumi Selatan Lampung Utara.

Kapolsek Kotabumi Kota Iptu Kolin mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan, modus para pelaku dengan pura-pura kehabisan bensin mobil.

“Modus para pelaku menggunakan mobil dan berpura-pura kehabisan bensin, kemudian meminjam motor korban yang di jumpai dengan alasan mau beli bensin lalu di bawa kabur,” kata Kapolsek Iptu Kolin saat di dampingi Kanit Reskrim Ipda Lucky Atmaja, S.H., M.H. Kamis (01/8/24).

Kemudian ketiga pelaku lanjut Kapolsek, sudah mempunyai peran masing-masing langsung melancarkan aksinya. Pelaku pertama pura-pura meminjam motor korban untuk beli bensin, pelaku langsung membawa motor korban dan pelaku ketiga mengajak korban ngobrol dirumah korban lalu pamit ambil rokok dalam mobil langsung tancap gas kabur.

“Setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya para pelaku berhasil kita amankan di tiga lokasi berbeda,” ujarnya.

Selain meringkus pelaku, petugas juga berhasil mengamankan 1 unit mobil Avanza yang di gunakan para pelaku dan 3 unit sepeda motor hasil kejahatan pelaku.

Dari hasil pemeriksaan sementara para pelaku sudah melakukan aksinya di 6 lokasi berbeda diantaranya Rejosari 1 TKP, Wonogiri 1 TKP, Kebun 5 Tanjung Senang 2 TKP, Bumi Nanyak Semuli Jaya 1 TKP dan Umbul Bedug 1 TKP.

“Para pelaku akan kita jerat dengan Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHPidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHPidana dan atau 372 KUH Pidana,” jelas Kapolsek.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Sumber Jaya Lakukan Pengecekan Jembatan Amblas Akibat Curah Hujan Deras

Sementara itu Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. saat di hubungi membenarkan peristiwa tersebut.

“Iya benar, kemarin jajaran kita telah berhasil mengamankan komplotan pelaku penggelapan sepeda motor yang sudah meresahkan warga Lampung Utara,” tutur Kapolres AKBP Teddy.

Pewarta: Bambang

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Polres Lampung Utara Tingkatkan Pengamanan Pagi, Personel Bantu Kelancaran Lalu Lintas dan Anak Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:36

Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04