Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Curat Pencurian 50 Kg Biji Kopi, Pelaku Diamankan

Jumat, 24 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com ,Lampung Utara – Unit Reskrim Polsek Bukit Kemuning, Polres Lampung Utara, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Seorang pelaku berinisial RK (43) berhasil diamankan berikut barang bukti berupa 50 kilogram biji kopi hasil kejahatan.

Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas Laporan Polisi Nomor LP/B/31/VII/2026/SPKT/POLSEK BUKIT KEMUNING/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG, tanggal 22 Juli 2026.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, membenarkan keberhasilan pengungkapan perkara tersebut.

“Benar, Unit Reskrim Polsek Bukit Kemuning telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilaporkan oleh korban. Terduga pelaku telah diamankan berikut barang bukti, dan saat ini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar IPTU Herawati. Jumat (24/7/26).

Peristiwa pencurian terjadi di Jalan Melungung Dalam, RT 003 RW 001, Desa Muara Aman, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara. Korban, Rahmatullah, kehilangan satu karung biji kopi seberat sekitar 50 kilogram yang sebelumnya dijemur di pekarangan rumah menggunakan terpal berwarna biru dengan ciri khusus jahitan melingkar berwarna hitam.

Kasus tersebut terungkap setelah korban mendapat informasi dari seorang warga bahwa seorang pelaku pencurian kopi telah diamankan. Korban kemudian mendatangi Polsek Bukit Kemuning dan mengenali barang bukti berupa terpal serta satu karung biji kopi yang merupakan miliknya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3.000.000 dan selanjutnya membuat laporan resmi ke Polsek Bukit Kemuning.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 50 kilogram biji kopi yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Baca Juga:  Kapolda Lampung: "Integritas dan Profesionalisme Adalah Kunci Kepercayaan Publik"

IPTU Herawati menegaskan bahwa Polres Lampung Utara berkomitmen memberikan kepastian hukum terhadap setiap laporan masyarakat serta terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap barang miliknya. Apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti. Polres Lampung Utara berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan kepastian hukum kepada masyarakat,” tutup IPTU Herawati.

Pewarta: Bambang Irawan

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar
Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:26

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04