Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Tiga Pria Diamankan di Abung Selatan

Rabu, 22 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, Lampung Utara — Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan tiga orang pria di wilayah Kecamatan Abung Selatan, Senin (20/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial HWS (38), S (52), dan MAB (25). Mereka diamankan di sebuah rumah yang berada di Dusun Tanjung Asri, Desa Kembang Tanjung, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Dari lokasi penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah alat hisap (bong), sedotan plastik bening, pipa kaca (pirex), jarum, serta korek api gas yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkotika golongan I bukan tanaman.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

“Benar, anggota Satresnarkoba Polres Lampung Utara telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Saat ini para terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar IPTU Herawati. Rabu (22/4).

Lebih lanjut disampaikan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Lampung Utara dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tambahnya.

Saat ini, ketiga terduga pelaku masih menjalani proses penyidikan oleh Satresnarkoba Polres Lampung Utara dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pewarta: Bambang

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Swasembada Pangan, Polres Lampung Utara Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III

Berita Terkait

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar
Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:26

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04