Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Pembunuhan di Way Tenong, Pelaku Serahkan Diri

Rabu, 7 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, Lampung Barat – Polres Lampung Barat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat. Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan seorang laki-laki berinisial HT, setelah yang bersangkutan datang ke Pos Polisi (Pospol) Way Tenong dan menyerahkan diri.

Korban dalam peristiwa tersebut diketahui bernama Surya Zainal bin Ahmad, 54 tahun, beragama Islam, berprofesi sebagai wiraswasta, dan berdomisili di Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 6 Oktober 2026. Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, kejadian bermula ketika pelaku pulang dari wilayah Sekincau setelah menawarkan kebunnya untuk dijual.

Setibanya di rumah sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku kemudian masuk ke dalam rumah. Tidak lama berselang, pelaku melihat seorang laki-laki yang kemudian diketahui sebagai korban sedang mengetuk pintu rumahnya. Pelaku kemudian membuka pintu dan korban menanyakan keberadaan istri pelaku.

Pelaku menjawab bahwa istrinya belum pulang. Selanjutnya, korban menyampaikan kepada pelaku mengenai adanya kewajiban pembayaran angsuran yang disebut masih menjadi tanggungan istri pelaku.

Pelaku kemudian menyuruh korban masuk ke dalam rumah, namun korban menolak. Pelaku selanjutnya meminta korban untuk pulang terlebih dahulu dan sempat memberikan uang sebesar Rp500.000 kepada korban. Namun, uang tersebut tidak diterima oleh korban.

Dalam percakapan tersebut, pelaku kemudian menyampaikan agar persoalan utang tersebut dilaporkan kepada polisi karena menurut pelaku persoalan tersebut merupakan perkara perdata. Namun, korban tetap meminta agar pembayaran angsuran dilakukan.

Situasi kemudian memanas. Hingga sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil sebilah golok miliknya. Pelaku kemudian keluar dan menghampiri korban.

Berdasarkan keterangan pelaku kepada penyidik, pelaku kemudian melakukan pembacokan terhadap korban menggunakan golok tersebut. Korban mengalami luka pada bagian leher dan kemudian terjatuh. Pelaku kembali melakukan pembacokan terhadap korban sebelum meninggalkan lokasi.

Baca Juga:  Kasrem 043/Gatam Hadiri Pembukaan MTQ ke-51 Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2024

Setelah kejadian tersebut, pelaku kemudian berlari ke bagian belakang rumahnya dan sempat mencoba mengakhiri hidupnya dengan menggunakan tali. Namun, upaya tersebut gagal karena tali yang digunakan terputus.

Pelaku kemudian mendatangi rumah keponakannya yang bernama Asminudin dan meminta untuk diantar ke Pospol Way Tenong untuk menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

Pengungkapan perkara tersebut bermula dari informasi yang disampaikan Bhabinkamtibmas bahwa pada Selasa, 6 Oktober 2026 sekitar pukul 20.30 WIB, seorang laki-laki bernama Husni Tamrin datang ke Pospol Way Tenong Polsek Sumber Jaya dengan maksud menyerahkan diri.

Yang bersangkutan mengaku baru saja melakukan pembunuhan terhadap seorang laki-laki. Mendapat informasi tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Lampung Barat bersama personel Polsek Sumber Jaya langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku.

Setelah diamankan, pelaku mengakui perbuatannya dan memberikan keterangan kepada petugas terkait kronologi kejadian. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Lampung Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Barang Bukti Diamankan

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana, di antaranya:

1 bilah senjata tajam jenis golok dengan panjang sekitar 42 sentimeter, yang terdapat tanda bercak kemerahan diduga bekas darah mengering pada sisi tajam, berikut 1 buah sarung golok terbuat dari kayu dengan panjang sekitar 30 sentimeter;

1 potong jaket korban warna cokelat tua;

1 potong baju lengan panjang korban warna hitam;

1 potong celana jeans panjang korban warna biru;

1 buah topi korban warna cokelat.

Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H. melalui jajaran Satreskrim menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi adanya seorang warga yang menyerahkan diri dan mengaku terlibat dalam tindak pidana pembunuhan.

Baca Juga:  Pemuda Lambar Bersatu Bagikan Ratusan GAS LPG kepada Warga Kurang Mampu di Pekon Way Petai, Sumber Jaya

“Setelah menerima informasi, personel langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku untuk kemudian dilakukan pemeriksaan serta penyidikan lebih lanjut. Kami memastikan setiap perkara pidana akan ditangani secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Saat ini, tersangka HT telah diamankan di Polres Lampung Barat untuk menjalani proses penyidikan. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk motif, keterangan saksi, barang bukti, serta fakta-fakta lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Polres Lampung Barat mengimbau masyarakat agar setiap permasalahan yang berpotensi menimbulkan konflik dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan menempuh jalur hukum, sehingga tidak berkembang menjadi tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Pewarta: Bambng Irawan

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tindak Lanjuti Laporan PRL, Inspektorat Lampung Barat Temukan Penyimpangan Dana Desa Marga Jaya
Keluarga Besar Pujakesuma Lambar: Serahkan Donasi Kitab Suci Al-Qur’an ke TPA Sunan Bonang
Polres Pesisir Barat Gelar Pengamanan Deklarasi Damai Pilperatin Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2026
Polsek Abung Timur Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Kerugian Korban Capai Rp100 Juta
Polisi Bersama Damkar Evakuasi Buaya yang Diamankan Warga di Kotabumi Ilir
Dugaan Ijon Proyek Revitalisasi Sekolah di Lampung Barat, LSM LASKAR NKRI Pertanyakan Swakelola atau Kendali Vendor
Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain
Patroli PJR Polda Banten Ringkus Dua Terduga Penusukan Calon Penumpang Bus

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:19

Tindak Lanjuti Laporan PRL, Inspektorat Lampung Barat Temukan Penyimpangan Dana Desa Marga Jaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:07

Keluarga Besar Pujakesuma Lambar: Serahkan Donasi Kitab Suci Al-Qur’an ke TPA Sunan Bonang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:11

Polres Pesisir Barat Gelar Pengamanan Deklarasi Damai Pilperatin Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:06

Polsek Abung Timur Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Kerugian Korban Capai Rp100 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:05

Polisi Bersama Damkar Evakuasi Buaya yang Diamankan Warga di Kotabumi Ilir

Berita Terbaru