Polres Lampung Barat Berhasil Amankan Empat Pelaku Kejahatan Modus Hipnotis di Lambar.

Sabtu, 3 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, Lampung Barat– Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Barat bekerjasama dengan Tim Tekab 308 Polda berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus hipnotis yang sebelumnya sempat heboh di jagat maya setelah pelaku beraksi di Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat, pada Rabu 31 Januari 2024 lalu.

Dalam ungkap kasus ini, polisi berhasil menangkap empat orang pelaku yaitu Yogi Permana Bin Iyan (26) warga desa Duri Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau, Ferdi Diko Ilham Bin Zanar Tanjung (47) yang juga warga Duri Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Ajiswar Bin Yarnis (51) warga Tilatang Kamang, Kabupaten Bukit Tinggi, Provinsi Sumatra Barat dan Suryanto Bin Khuirudin (47) warga desa Dasan Moko, Kecamatan Suka Mulya, Kabupaten Lombok Timur.

Keempat pelaku itu ditangkap di sebuah hotel di jalan Ikan Kakap No.25, Pesawahan, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung pada Sabtu tanggal 03 Februari 2023 sekira pukul 02:00 WIB.

Kapolres AKBP Ryky Widya Muharam melalui Kasat Reskrim Polres Lambar Iptu Juherdi Sumandi mengatakan pasca menerima laporan adanya aksi kejahatan dengan modus hipnotis di wilayah liwa, pihaknya langsung bergerak untuk melacak keberadaan pelaku.

Hingga pada dini hari Sabtu (3/2/2024) pihaknya berkoordinasi dengan Kasubdit Jatanras Direskrimum Polda Lampung Kompol M. Ali Muhdori untuk meminta bantuan back up dan di turunkan tim Tekab 308 Presisi Polda Lampung yang dipimpin oleh AKP Jonnifer Yolanda untuk bersama – sama dengan tim Tekab 308 Polres Lambar mendatangi tempat persinggahan para pelaku di sebuah hotel.

“Total ada empat orang pelaku. Mereka diamankan di sebuah hotel di Bandar Lampung. Hasil interogasi mereka mengakui telah melancarkan aksi kejahatan dengan modus hipnotis di wilayah Liwa pada Rabu lalu, selanjutnya mereka langsung kita amankan berikut sejumlah barang bukti hasil kejahatan,”ungkap Iptu Juherdi.

Baca Juga:  Mobil Truk Colt Diesel Terguling, Hantam Fuso Pengangkut Alat Berat di Jalan Lintas Liwa Pekon Simpang Sari - Fajar Bulan

Keempat pelaku, terusnya, sempat dibawa ke Polda Lampung untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, yang kemudian setelah pemeriksaan selesai pelaku langsung dibawa ke Mapolres Lambar untuk mejalani proses penyidikan lebih lanjut.

Juherdi menambahkan sejumlah barang bukti yang diamankan ialah satu unit kendaraan R4 jenis avanza warna silver, satu buah benda berbentuk seperti batu warna merah, empat paperbag erafone warna merah, empat buah dompet, empat buah jam tangan, satu buah buku rekening BRI, satu buah rekening BCA, satu buah buku rekening Bank Aceh, tiga jenis HP nokia cengpo, empat unit HP android merk Oppo (kondisi baru), dua unit HP android Oppo terpakai, satu unit hp realme, satu buah tas kulit warna coklat, dua tas selempang kulit, dua buah kacamata.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP, tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun,”tandasnya.

 

 

Pewarta: Budiman

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Polres Lampung Utara Tingkatkan Pengamanan Pagi, Personel Bantu Kelancaran Lalu Lintas dan Anak Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:36

Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04