Polda Lampung upayakan Kondusifitas Kamtibmas

Minggu, 12 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, Lampung – Polda Lampung mencatat angka kejahatan konvensional pada 2023 sebanyak 11.662 kasus ,dan turun pada tahun 2024 yakni 11.076 kasus pada 2024.

Sehingga terdapat penurunan sekitar 5%.Sementara tingkat penyelesaian kasus meningkat signifikan dari 4.924 kasus pada 2023 menjadi 6.463 kasus pada 2024 atau naik 31,26 persen.

Dari kejahatan konvensional pada 2024 tersebut, didominasi oleh kejahatan jalanan (C3) yakni 6.498 kasus, disusul tindak pidana perdagangan orang 1.421 kasus dan tindak terhadap gender serta kelompok rentan 788 kasus, penyalagunaan senpi 133 kasus, kejahatan pertanahan 67 kasus, dan beberapa kasus lainnya.

“Dari upaya-upaya reskrim itu kami terus melakukan penindakan, dan juga pencegahan tentunya, karena itu kejahatan konvensional menurun, sementara penyelesaian kasus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Jadi terlihat, ada efektivitas penegakan hukum,” ujar Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika.

Lanjut Helmy, upaya tersebut tak lepas dari dari kerja keras para personel dan seluruh elemen masyarakat yang berperan aktif dalam mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Selain itu, terdapat beberapa perkara menonjol yang berhasil diungkap.
Seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyalahgunaan senjata api (Senpi) yang mengalami kenaikan. Sementara kejahatan jalanan dan pertanahan, ini mengalami penurunan.

Kemudian, juga perkara yang menjadi sorotan yakni korupsi tanam tumbuh dan pembebasan lahan bendungan Marga Tiga, di Kabupaten Lampung Timur. Kapolda menyebut penanganan perkara yang berstatus Proyek Strategi Nasional (PSN) tersebut, Polda menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp43,3 miliar pada 2023.
Polda Lampung lanjut Helmy, telah menyelamatkan kerugian negara senilai
Rp9,5 miliar.

Selain itu Polda Lampung telah melakukan pencegahan dan mampu menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara senilai Rp439,5 miliar. Kemudian, pada tahun 2024, Polda Lampung juga menyelamatkan kerugian negara senilai Rp709.553.678, dari perkara tersebut.

Baca Juga:  Polres Lampung Utara Periksa Senpi di Rutan Kotabumi

Selanjutnya, terkait tindak pidana narkoba, Ditresnarkoba mengungkap 1.401 kasus dengan 1.864 tersangka pada 2023. Sementara pada 2024, jumlah kasus meningkat menjadi 1.656 kasus dengan 2.301 tersangka, ini mencatatkan kenaikan 18,21 persen.
Kemudian tingkat penyelesaian kasus pada 2023 mencapai 1.401 kasus.Namun, pada 2024, jumlah penyelesaian kasus turun menjadi 1.286
kasus dengan penurunan sebesar 8,2 persen.

Menurutnya, ada tren kenaikan pada beberapa jenis pengungkapan kasus narkotika seperti ganja, ekstasi, dan tembakau sintesis.

“Upaya untuk menangani dan mengungkap peredaran narkoba terus dilakukan, dengan fokus pada pemberantasan jaringan narkotika di wilayah Lampung,”katanya.

Pewarta : Bambang

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Seorang Pria Diamankan
Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar
Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:23

Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Seorang Pria Diamankan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:26

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04