PLB Fasilitasi Penyelesaian Konflik Utang Piutang Warga Kebun Tebu, Berakhir Damai Setelah Empat Tahun

Selasa, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, Lampung Barat –  Organisasi Pemuda Lambar Bersatu (PLB) kembali menunjukkan kiprahnya sebagai wadah pemersatu masyarakat dan penengah dalam konflik sosial. Pada Selasa (29/04/2025), PLB berhasil memediasi dan menyelesaikan permasalahan utang piutang antara dua warga Kecamatan Kebun Tebu, yakni Bapak Apriyadi dan Bapak Manin.

Pertemuan mediasi berlangsung di kediaman Pemangku Pekon Mekar Jaya dengan suasana kondusif dan penuh kekeluargaan. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menyatakan sepakat untuk menyelesaikan konflik yang telah berlangsung sejak tahun 2021 secara damai tanpa ada pertikaian ataupun proses hukum lebih lanjut.

Ketua PLB, Teuku Wahyu, menyampaikan apresiasi atas sikap terbuka dan kesediaan kedua pihak untuk berdamai. Menurutnya, upaya penyelesaian konflik secara musyawarah merupakan cerminan nilai-nilai kearifan lokal yang harus terus dijaga dan dikedepankan dalam kehidupan bermasyarakat.

“Kami di PLB tidak hanya fokus pada kegiatan kepemudaan, tapi juga berkomitmen menjadi mitra masyarakat dalam menjaga keharmonisan dan keadilan sosial. Alhamdulillah, hari ini permasalahan antara Bapak Apriyadi dan Bapak Hanin dapat diselesaikan dengan baik dan tanpa kekerasan,” ujar Teuku Wahyu.

Diketahui, konflik ini bermula dari persoalan utang piutang yang tidak kunjung menemukan penyelesaian sejak tahun 2021 hingga tahun 2024. Ketegangan sempat meningkat karena belum adanya titik temu antara kedua pihak, baik secara kekeluargaan maupun upaya hukum. Namun dengan pendekatan persuasif yang dilakukan oleh PLB , akhirnya pada akhir April tahun 2025 solusi damai berhasil dicapai.

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir aparat pekon, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari unsur pemuda yang ikut mengawal proses dialog hingga tuntas. Kedua pihak sepakat untuk saling memaafkan dan berkomitmen menjaga hubungan baik sebagai sesama warga.

Baca Juga:  LSM Trinusa Lampung Laporkan Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Pesisir Barat 2016 ke Kejati dan Polda, Rencana Unjuk Rasa di KPK-Kejagung 5 Mei 2025

PLB berharap langkah ini menjadi contoh positif bagi masyarakat lainnya dalam menyelesaikan permasalahan serupa, yakni dengan mengedepankan dialog dan musyawarah sebagai jalan utama.

“Semoga kedamaian ini menjadi awal baru yang lebih baik, dan kami siap hadir jika masyarakat membutuhkan bantuan dalam penyelesaian konflik lainnya,” tutup Ketua PLB.

Pewarta : Budiman Pangestu

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar
Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:26

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04