EsensiJurnalis.com, Lampung Barat – Sejak 2007, akses sumberdaya hutan mulai dimunculkan oleh pemerintah, apalagi saat dikeluarkan PP No. 6 tahun 2007 Jo PP No 3 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan serta pemanfaatan hutan.
Manfaat sumber daya hutan dapat diperoleh secara adil jika dilakukan pemberdayaan masyarakat setempat, melalui pengembangan kapasitas dan jaringan. Sehingga, langkah yang ditempuh yaitu dengan membentuk Hutan Kemasyarakatan (HKm), melalui Permenhut P.37/Menhut-II/2007. Permenhut ini menjadi kebijakan operasional dalam pelaksanaan HKm.
Kawasan hutan yang dapat dialokasikan untuk HKM adalah hutan lindung dan hutan produksi. Lewat HKm, masyarakat boleh memanfaatkan hutan selama jangka waktu 35 tahun. Dalam Permenhut 37/2007, pemberian ijin jangka panjang pengelolaan HKM itu ditempuh dengan penetapan areal kerja HKm terlebih dahulu oleh Menhut, setelah ada usulan dari bupati setempat.
Namun sangat disayangkan pengelolaan kawasan hutan yang sudah keritis di daerah Lampung Barat Provinsi Lampung sepertinya masih sangat butuh perhatian dari pihak yang berwenang.
Seperti yang dilakukan oleh oknum masyarakat di Pekon Pagar Dewa, Kecamatan Pagar dewa, Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung tepatnya dikawasan register 44B. masih banyak terdapat pengrusakan pohon yang menjadi tajuk tinggi didalam kawasan hutan lindung.
Berdasarkan informasi yang didapat, lahan kebon tersebut milik H.Oyoh yang digarap umar, dan kebon Tekad yang digarap Muslimin.
Adapun modus para oknum dalam membunuh pohon tajuk tinggi dengan cara membakar pangkal pohon sehingga pohon kayu tersebut mati dan tumbang secara berlahan.
Kepada pihak-pihak terkait, khususnya KPH Liwa untuk dapat melakukan tindakan tegas, sesuai dengan undang – undang yang mengatur tentang Hutan Kawasan terhadap oknum masyarakat yang diduga secara sengaja telah merusak komitmen perjanjian terhadap Kementrian Kesehatan untuk menjaga kelestarian hutan yang telah disepakati didalam program Hutan Kemasyarakatan atau HKM.
Sementara berita ini ditayangkan, tim investigasi akan menggali informasi lebih lanjut.
Bersambung
Pewarta : Suroso






