Perusahaan Outsourcing di Banten Diduga Lakukan Pungli, Kadiv Investigasi GMOCT Angkat Bicara

Sabtu, 8 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, Kabupaten Serang (GMOCT) 8 November 2025 – Praktik pungutan liar (pungli) yang diduga melibatkan sejumlah perusahaan outsourcing di Provinsi Banten telah memicu kecaman keras dari berbagai aktivis dan Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT). Modus operandi yang sering terjadi adalah permintaan sejumlah uang, yang bisa mencapai jutaan rupiah, kepada calon pekerja dengan iming-iming mendapatkan pekerjaan atau penempatan kerja, terutama di sektor pabrik atau instansi pemerintahan.

Ahmad Nuryaman, Kepala Divisi Investigasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GMOCT, mengecam praktik ini sebagai penipuan dan hambatan besar bagi pencari kerja, terutama dari kalangan menengah ke bawah. “Masalah pungli ini menambah daftar panjang isu ketenagakerjaan terkait sistem outsourcing di Provinsi Banten, yang juga sering dikritik karena ketidakpastian hubungan kerja dan minimnya jaminan karir bagi pekerja,” ujarnya.

Beban Finansial dan Ketidaksesuaian Hak Pekerja

Praktik pungli ini memaksa banyak calon pekerja, termasuk lulusan SMA dan perguruan tinggi, untuk membayar biaya antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta kepada perusahaan outsourcing atau oknum perantara. Hal ini menjadi hambatan besar bagi mereka yang baru memulai karir.

Selain itu, aktivis dan serikat buruh juga menyoroti adanya dugaan permainan dan penyimpangan dalam pemberian upah yang tidak sesuai dengan kontrak atau standar yang berlaku, serta minimnya jaminan sosial dan prospek karir bagi pekerja outsourcing.

GMOCT telah menerima banyak aduan dan meminta pemerintah daerah, pusat, serta aparat penegak hukum untuk bersinergi memberantas praktik ilegal ini. “Pihak perusahaan, dalam beberapa kasus seperti di Kawasan Industri Modernland Cikande, Serang, mengklaim telah menindak tegas pegawai outsourcing yang terbukti terlibat pungli,” tambahnya.

Tindakan Hukum dan Perhatian Pemerintah

Baca Juga:  Polres Lampung Barat Jamin Keamanan Perayaan Paskah di Sejumlah Gereja

Beberapa kasus pungli telah ditangani oleh aparat penegak hukum, dengan pelaku (termasuk pengawas/supervisor di perusahaan outsourcing) telah ditangkap dan dinonaktifkan dari jabatannya.

Isu ini juga telah sampai ke tingkat tertinggi pemerintahan, di mana Presiden Prabowo Subianto mendukung penghapusan sistem outsourcing untuk memenuhi tuntutan buruh, namun meminta kajian realistis terkait dampaknya terhadap iklim investasi.

Dugaan pungli ini memperkuat argumen para aktivis bahwa sistem outsourcing rentan terhadap eksploitasi dan penyimpangan yang merugikan kaum buruh dan pencari kerja.

#noviralnojustice

#serang

#kemenaker

#presidenri

Team/Red (Bentengmerdeka)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor: Bambang

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar
Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:26

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04