PERCIBA Apresiasi Kinerja Inspektorat Way Kanan, Namun Desak Audit Empat Desa di Kecamatan Banjit Terkait Indikasi Penyimpangan Dana Desa 2021–2024

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, Way Kanan – Pemantauan dan analisis data yang dihimpun dari berbagai sumber mengungkap adanya indikasi penyimpangan dalam realisasi penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 hingga 2024 di sejumlah desa dalam wilayah Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan. Temuan awal tersebut disampaikan oleh Perkumpulan Pelopor Persaudaraan Cipta Bangsa (PERCIBA) yang selama ini aktif mengawasi tata kelola Dana Desa dan pelayanan publik.

PERCIBA menegaskan bahwa temuan ini belum dinyatakan sebagai kebenaran faktual, namun perlu diverifikasi melalui klarifikasi resmi dari pemerintah desa dan audit mendalam oleh Inspektorat serta aparat penegak hukum.

Indikasi Penyimpangan yang Disoroti

Berdasarkan kajian awal PERCIBA, beberapa dugaan yang perlu diklarifikasi meliputi:

Ketidaksesuaian laporan penggunaan Dana Desa dengan kondisi lapangan, terutama terkait pengadaan barang dan jasa.

Dugaan pengeluaran fiktif dan/atau mark-up dalam belanja operasional serta kegiatan desa.

Kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 20 Tahun 2018.

Infrastruktur desa yang diduga tidak sesuai spesifikasi dan volume dalam RAB/RKPDes.

Tidak adanya respons dari empat kepala desa yang telah disurati secara resmi untuk memberikan klarifikasi.

Empat Desa yang Diminta Memberikan Klarifikasi

Surat resmi permintaan klarifikasi telah disampaikan kepada empat desa di Kecamatan Banjit, yaitu:

Desa Sumber Sari

Desa Simpang Asam

Desa Sumber Baru

Desa Menanga Jaya

Namun sampai batas waktu tiga hari kerja sejak surat diterima, tidak satupun desa yang memberikan jawaban resmi.

Pernyataan PERCIBA: Apresiasi Inspektorat, Desakan Audit Desa

Harlinton S., SH, selaku Divisi Penindakan dan Pelaporan PERCIBA, menyampaikan apresiasi terhadap Inspektorat Kabupaten Way Kanan yang selama ini dinilai responsif dan konsisten melakukan pengawasan internal pemerintah daerah.

Namun demikian, ia juga mendesak agar Inspektorat segera memeriksa empat kepala desa di Kecamatan Banjit terkait dugaan penyimpangan Dana Desa Tahun Anggaran 2021–2024.

Baca Juga:  Danrem 043/Gatam Ikuti Dialog Radio Pasar RRI Bersama Narasumber Lainnya di Pasar Koga

“Kami mengapresiasi kinerja Inspektorat Way Kanan yang selama ini menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. Namun dalam kasus ini, kami meminta Inspektorat segera melakukan audit menyeluruh terhadap empat desa di Kecamatan Banjit karena indikasi awal yang kami temukan cukup serius dan butuh klarifikasi resmi,” tegas Harlinton S., SH.

Ia menambahkan bahwa tidak adanya jawaban klarifikasi dari pihak desa membuat perlunya langkah audit menjadi semakin mendesak.

Laporan Akan Diteruskan ke APH Jika Tidak Ada Respons

PERCIBA menyatakan akan meneruskan laporan indikasi penyimpangan ini kepada aparat penegak hukum untuk memastikan adanya proses penegakan hukum yang profesional dan transparan. Instansi yang dimaksud meliputi:

Inspektorat Kabupaten Way Kanan

Kejaksaan Negeri Way Kanan

Kepolisian Resort Way Kanan

Langkah ini dilakukan untuk mendorong proses penyelidikan dan penyidikan terhadap realisasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021–2024 di Desa Sumber Sari, Simpang Asam, Sumber Baru, dan Menanga Jaya.

Asas Praduga Tak Bersalah Tetap Dijunjung

PERCIBA menegaskan bahwa seluruh pihak yang disebutkan tetap dianggap tidak bersalah sampai adanya hasil audit resmi atau putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Pewarta: Bambang

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Polres Lampung Utara Tingkatkan Pengamanan Pagi, Personel Bantu Kelancaran Lalu Lintas dan Anak Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:36

Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04