Penyerobotan Lahan Masyarakat 294 Hektar akan dilaporkan ke Bapak Presiden RI, Kejagung, Kapolri dan Panglima TNI

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, Lampung.- Terkait Sengketa penguasaan lahan milik kekuasaan adat di kabupaten tulang bawang barat kerap terjadi konflik

Hal ini dipicu oleh adanya beberapa oknum perusahaan yang bergerak di bidang usaha perkebunan diduga melakukan mal administrasi legalitas penguasaan dan pengelolaan tanah yang sebelumnya merupakan tanah adat ataupun tanah kepemilikan yang telah diwariskan secara turun menurun.

Salah satu sengketa yang sedang terjadi saat ini adalah sengketa lahan antara perwakilan ahli waris dari salah satu Keturunan “PEPADUN MARGA KOEASA SOEKOE TOEPOK DARAK, TIYUH BANDARDEWA”, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

dan sekarang Sengketa tersebut secara resmi telah disidangkan di Pengadilan Negeri Menggala dengan No.Register Perkara : 39/Pdt.G/2025/PN.Mgl tanggal 16 Juli 2025.

Adapun dalam pokok gugatannya, Para Penggugat yang mewakili salah satu Keturunan Pepadun Marga Koeasa Soekoe Toepok Darak, Tiyuh Bandardewa, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat meminta Tergugat yaitu PT.Huma Indah Mekar (PT.HIM) mengembalikan tanah milik mereka yang memiliki luas 294 Ha yang telah dikuasai dan dikelola sejak tahun 1982 tanpa memberikan ganti rugi kepada Para Penggugat.

Legalitas penguasaan dan pengelolaan tanah objek sengketa diduga telah memenuhi Unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang merugikan Para Penggugat baik secara materiil maupun immaterial.

Dalam persidangan yang pertama tanggal 16 Juli 2025, Majelis Hakim menyampaikan agenda sidang selanjutnya adalah tahapan sidang Mediasi yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 23 Juli 2025.

Dalam penyampaian Majelis Hakim mengharapkan dalam sidang mediasi tersebut ada titik temu agar sengketa tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan

Dalam gugatan dan persidangan tersebut, tim kuasa Hukum dari Lp Nasdem Menyampaikan, akan mengawal dan di Advokasi secara maksimal

Baca Juga:  Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun: Bayi Muhammad Devan Alvarendra Meninggal Dunia

” kami Tim Hukum dari Para Penggugat dari LP Nasdem menyampaikan bahwa sengketa lahan dalam perkara No. 39/Pdt.G/2025/PN.Mgl ini akan dikawal dan diadvokasi secara maksimal. Baik secara litigasi maupun non litigasi termasuk membawa permasalahan ini ke Negara melalui Kementerian ATR BPN, DPR RI”, ucap kuasa Hukum

“Dan apabila ada unsur Pidana dalam permasalahan ini, kami akan membawa masalah ini ke Pihak Kepolisian dan ke Kejaksaan sebagai Tindak lanjut dari pentingnnya Reformasi dalam bidang Agraria dan Pertanahan yang digaungkan oleh Pemerintahan Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto”. Tutup nya

Red

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar
Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:26

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04