EsensiJurnalis.com, Lampung Barat – Kejaksaan Negeri Lampung Barat kembali menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam penguatan kepatuhan hukum. Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Lampung Barat, telah dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejari Lampung Barat dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat mengenai penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Acara yang berlangsung pukul Rabu 25 Juni 2025 14.00 WIB ini menjadi tonggak penting sinergi antarlembaga hukum dan pemerintahan dalam mendukung program pembangunan yang bersih dan taat hukum.
Penandatanganan MoU ini tidak hanya seremonial, tetapi menandai kesiapan Kejaksaan dalam mendampingi pemerintah daerah dalam litigasi maupun non-litigasi, serta memberikan pertimbangan hukum yang kuat terhadap kebijakan strategis daerah.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat, M. Zainur Rochman, S.H., M.H., dan Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan, secara langsung menandatangani nota kesepahaman tersebut. yang disaksikan oleh Segenap Jajaran Kejaksaan Negeri Lampung Barat dan Jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir barat.
Rangkaian acara berlangsung khidmat dan sistematis, mulai dari sambutan kedua pimpinan instansi, penandatanganan MoU, penyerahan plakat penghargaan, hingga sesi diskusi interaktif dan foto bersama.
Dedi Irawan Bupati Kabupaten Pesisir Barat Dalam sambutannya menyampaikan
“Kerja sama ini bukan sekadar dokumen, melainkan wujud nyata komitmen kami untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan sepenuhnya berpihak pada kepentingan rakyat.
Kami percaya bahwa pembangunan yang berkualitas hanya bisa terwujud bila dijalankan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi. Maka, dalam kesempatan ini saya tegaskan: tidak boleh ada ruang sekecil apa pun bagi praktik korupsi di Bumi Para Sai Batin dan Ulama yang kita cintai ini.
Setiap rupiah yang bersumber dari APBD adalah amanah. Dan amanah itu harus dikembalikan dalam bentuk program, layanan, dan pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Satu rupiah uang rakyat harus memberi manfaat sebesar-besarnya untuk rakyat.
Melalui kerja sama dengan Kejaksaan, kami membuka diri untuk didampingi, diawasi, bahkan dikoreksi demi kebaikan bersama. Karena bagi kami, membangun daerah bukan hanya soal infrastruktur atau angka-angka, tetapi tentang menjaga kepercayaan masyarakat dan memperjuangkan masa depan yang lebih adil dan sejahtera.
Terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Lampung Barat atas sinergi yang terbangun hari ini. Semoga kolaborasi ini terus berjalan dengan baik dan menjadi tonggak penting dalam perjalanan Kabupaten Pesisir Barat menuju pemerintahan yang profesional, bermartabat, dan berpihak pada rakyat. Pungkasnya.
Kegiatan berlangsung aman dan tertib di bawah pengawasan Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Barat. Kepala Seksi Intelijen, Ferdy Andrian, S.H., M.H., memastikan pengamanan dan deteksi dini dilakukan secara menyeluruh, guna mengantisipasi potensi dinamika sosial atau gangguan keamanan selama kegiatan berlangsung.
“Sinergi ini adalah bentuk penguatan hukum yang tidak hanya reaktif, tetapi preventif. Dengan MoU ini, kejaksaan siap mengawal pembangunan yang berintegritas dan taat hukum,” ungkap Ferdy Andrian, S.H., M.H,”
Kejaksaan Negeri Lampung Barat berkomitmen untuk terus menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum yang humanis, akuntabel, dan berdampak langsung pada penguatan pemerintahan daerah.
Pewarta: Suroso






