EsensiJurnalia.com, Lampung Barat – Pembangunan rabat beton yang berlokasi di Pemangku Simpang Sari, Pekon (Desa) Sinar Jaya, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat diduga hanya menjadi sarat ladang korupsi.
Pasalnya, pembangunan rabat beton dengan anggaran sebesar Rp 55.055.500., bersumber dari Dana Desa Tahun 2023 yang dikerjakan di tahun 2024, volume Panjang 87 x 2 L x 0,15 yang hanya 26,1 m³, masyarakat menilai pembangunan tersebut diduga di mark’up.
” Kuat dugaan anggaran pembangunan rabat beton tersebut di Mark Up,” terang masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Dari hasil pantauan kru media ini di lapangan, masyarakat juga menilai pembangunan tersebut terlihat material yang digunakan diduga tidak sesuai dengan harapan masyarakat.
Untuk itu, Aparat Penegak Hukum (APH) melalui Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) diminta mengaudit dan memeriksa kembali pembangunan Rabat Beton Pekon Sinar Jaya tersebut.
Pewarta: Budiman/Tim






