EsensiJurnalis.com, Lampung Barat – Dana anggaran Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat tahun 2025 untuk pembangunan jalan rabat beton yang berlokasi di Gg. Serdang 1 LK Mekar Jaya diduga jadi ladang korupsi oleh oknum pihak Kelurahan, dengan cara melakukan pembengkakan anggaran ( Mark-up).
Dimana Dari nilai dana yang dikucurkan untuk pembangunan jalan rabat beton tersebut sangat fantastis. Dengan volume = P. 65mx L. 2m x T. 0,15 cm (volume beton 19,5 m3) dengan menghabiskan dana Rp. 39.902.595,.
Dan pembangunan rabat beton yang berlokasi di Gg. Serdang II Mekar Jaya dengan volume = P. 55m x L2m x T. 0,15 (volume beton 16,5) dengan dana yang dikucurkan Rp. 30.723.700.,
Tidak hanya sampai di sana, lebih miris nya lagi terlihat jalan tersebut sudah mengalami kerusakan.
Atas dugaan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak terkait, baik Polres Lampung Barat melalui Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Inspektorat Lampung Barat, dan Kejaksaan Negeri Lampung Barat agar dapat melakukan kroscek dan melakukan pengauditan pembangunan Rabat Beton yang ada di Kelurahan Pajar Bulan.
Pewarta: Bambang






