Pelapor Dugaan Penyalahgunaan Bansos Desa Tanjung Mulya Penuhi Undangan Polres Garut

Minggu, 15 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, Garut, 15 Juni 2025 (GMOCT) – Dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan anggaran Bansos PKH dan BPNT di Desa Tanjung Mulya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, semakin memanas. Wakil Bupati Garut, Teh Putri Karlina, menyatakan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh beberapa oknum yang terlibat dalam program bansos tersebut sejak tahun 2023. Pernyataan ini disampaikan usai mendampingi puluhan tokoh masyarakat dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Tanjung Mulya.

Menindaklanjuti isu tersebut, awak media Penajournalis.com, yang juga tergabung dalam GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), melakukan wawancara dengan Toni Rahmat, pelapor dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan anggaran Bansos PKH dan BPNT. Toni Rahmat ditemui di kediamannya Jumat, 13 Juni 2025 pukul 14.00 WIB.

Toni Rahmat menjelaskan bahwa laporan yang disampaikannya ke Polres Garut pada 7 Juni 2025 berawal dari pengaduan yang diterimanya pada bulan Mei dari anggota BPD dan LPM, didampingi perwakilan sekitar 46 KPM yang diduga dirugikan dalam program PKH dan BPNT pada 19 Desember 2024.

Lebih lanjut, Toni Rahmat menyatakan telah memenuhi undangan dari Unit Tipidkor Polres Garut pada 11 Juni 2025. Ia memberikan keterangan dan sejumlah dokumen terkait kasus ini kepada penyidik Unit II Tipidkor Satreskrim Polres Garut pada Jumat, 13 Juni 2025 pukul 09.00 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, Toni Rahmat menjawab sekitar 14 pertanyaan dari penyidik.

Toni Rahmat, mewakili suara KPM dan tokoh masyarakat Desa Tanjung Mulya, berharap proses penyelidikan yang dilakukan Unit II Tipidkor Polres Garut berjalan sesuai harapan dan sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi dan Pusat dalam memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ia menekankan bahwa masalah ini merupakan musuh bersama yang perlu ditangani secara serius dan konprehensif. Informasi ini didapatkan Pena Jurnalis.com dan disebarluaskan oleh GMOCT.

Baca Juga:  Pangdam XXI/ Radin Inten Berikan Arahan Kepada Pama Abit Dik Tuk PA Tahun 2025 dan Pama Abit Akmil Tahun 2025

#No Viral No Justice

Team/Red (Penajournalis.com)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor: Bambang

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar
Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:26

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04