Pekon Luas Adakan Musrenbangdes Penetapan RKPDes Tahun 2024

Sabtu, 27 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, Lampung Barat – Pemerintah Pekon ( Desa )Luas, Kecamatan Batu Ketulis, Kabupaten Lampung Barat melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Pekon (Musrenbangpek) penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2024 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DURKP) 2025 di Aula Kantor Balai Pekon setempat. Rabu (24/01/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Peratin Madriadi, USPIKA Kecamatan Batu Ketulis, Aparatur Pekon, Pemagku, Ketua LHP beserta Aggota, Babinkamtibmas, Babinsa, Tokoh Masyarakat dan Undangan lainnya.

Dalam Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 21 Tahun 2020 pada Pasal 22 ayat (4) bahwa RKP Desa disusun tahun berjalan dan ditetapkan paling lambat akhir bulan September tahun berjalan. RKP Desa yang telah disusun ditetapkan dengan Peraturan Desa dan disepakati/disetujui bersama BPD.

Pekon Luas untuk Prioritas yang termasuk ke dalam RKPDes pekon adalah pembangunan infrastruktur jalan, Talud, serta sarana prasarana pekon yang lain termasuk pembangunan Jalan Usaha Tani, Ketahanan Pangan, Sumber Daya Manusia, Kelompok Tani untuk ekonomi yang lebih baik lagi.

Dalam kata sambutannya Peratin Pekon Luas, Madriadi, mengatakan, Alhamdulilah hari ini telah terlaksana Musrenbangdes. Dengan adanya usulan- usulan, menjadi sekala prioritas pembangunan pekon yang paling utama adalah infrastruktur pekon yang belum terselesaikan maupun terealisasi tahun sebelumnya baik fisik maupun non-fisik sesuai dengan arahan dari pemerintah.

USPIKA Kecamatan mengamati untuk usulan DURKP Tahun 2025 Pekon Luas sesuai dengan panduan teknis SIPD, tinggal melaksanakan prosedur input nanti pada periode Januari 2024 dengan melengkapi dokumen pendukung yang diperlukan.

 

 

Pewarta: Budiman

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Runtuhnya Kepercayaan Publik: PPWI Jateng dan GMOCT Desak Usut Tuntas Kasus "Memeras dan Diperas" Bupati Pemalang Serta Oknum KPK

Berita Terkait

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Polres Lampung Utara Tingkatkan Pengamanan Pagi, Personel Bantu Kelancaran Lalu Lintas dan Anak Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:36

Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04