Pasca Viral Gudang PT Rizqi Artha Sejahtera Semarang yang Disinyalir Jadi Transit BBM Solar Subsidi Ilegal; Riswandi Panjaitan: Saya Tolak Uang Koordinasi 200 Ribu Rupiah

Senin, 16 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, Semarang 16 Februari 2026 – Pemberitaan tentang dugaan gudang milik PT Rizqi Artha Sejahtera di Kawasan Terminal Terboyo Semarang yang menjadi transit BBM solar subsidi ilegal telah viral di puluhan media online dan cetak yang tergabung dalam GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak). Berita yang mengambil judul “Ditemukan Papan Tanda Resmi Pertamina, Namun Gudang PT Rizqi Artha Sejahtera Disinyalir Jadi Transit BBM Solar Bersubsidi Ilegal; Banyak Oknum Wartawan Diduga Dibayar 200 Ribu Rupiah untuk Koordinasi” mengundang perhatian publik, terutama setelah salah satu pemilik foto yang awalnya diduga sebagai wartawan penerima uang mengangkat bicara.

Riswandi Panjaitan, Pemred media Suara Konservatif yang datang dari Papua untuk mengurus kasus narkoba, mengakui bahwa foto yang beredar adalah miliknya. “Maaf bang, itu foto saya. Memang saya ada di situ dan melihat langsung data itu. Mereka mau kasih saya tapi saya tolak loh🙏🙏,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Menurut Riswandi, pada Oktober 2025 silam ia mendatangi gudang yang diduga milik ibu Lela, isteri dari anggota polisi aktif di Polda Jateng. Saat itu, ia melihat penjaga gudang membawa buku catatan yang mencatat nama-nama oknum wartawan serta media mereka yang datang ke lokasi dan diberikan uang sejumlah 200 ribu rupiah. “Saya sempat akan diberikan uang tersebut namun menolaknya dengan halus karena tujuan saya datang adalah untuk investigasi,” jelasnya.

Riswandi juga mengaku telah menghubungi ibu Lela setelah mendapatkan nomor kontaknya, namun tidak mendapatkan jawaban apapun. Dengan tayangnya berita ini, dugaan kuat bahwa gudang tersebut digunakan sebagai tempat transit BBM solar ilegal dan upaya memuluskan operasi dengan memberikan uang koordinasi kepada oknum wartawan semakin menguat.

Baca Juga:  GMOCT Apresiasi Langkah Tegas Dirresnarkoba Polda Jateng: Bandar Narkoba Aris alias Siluman Ditangkap di Lampung, Bantah Isu Oknum Polisi Bermain

Tim liputan khusus GMOCT menyatakan akan mendatangi Mapolsek setempat dan Polrestabes Semarang untuk menyampaikan laporan informasi terkait keberadaan gudang tersebut.

#noviralnojustice

#poldajateng

#polrestabessemarang

#pertamina

Team/Red (GMOCT)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor: Bambang

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Seorang Pria Diamankan
Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar
Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:23

Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Seorang Pria Diamankan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:26

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04